Senin, 10 Agustus 2015

Amirul-Mu’minin fil-hadist

1. Amirul-Mu’minin fil-hadist
 Gelar ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah khalifah abu bakar as-siddiq ra. Para khalifah diberikan gelaran demikian mengingat jawaban nabi atas pertanyaan seseorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal nabi yang sama meriwayatkan hadistnya. Para muhaddisin dimasa itu seolah-olah berfungsi sebagai khalifah dalam menyampaikan sunah. Mereka yang memperoleh gelaran ini antara lain: syu’bah ibnu’l-hajjaj, sufyan ats-tsuary, ishaq bin rahawaih, ahmad bin hambal, al-bukhari, ad-daarulquthny, dan imam muslim.
2. Al-Hakim
Al-hakim yaitu suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadist yang mengusai seluruh hadist yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan, maupun sanadnya dan mengatahui ta’dil (terpuji)dan tajrih (tercela)nya rawi-rawi. para muhaddisin yang mendapatkan gelar ini antara lain: ibnu dinar (meninggal 162 H), al-laita bin sa’ad, seorang mawari yang menderita buta di akhir hayatnya (175 H),imam malik (179 H) dan imam syafi’I (204 H).
3. Al-Hujah
Yaitu gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadist, baik matan, sanad, maupun perihal sirawi tentang keadilannya, kecacatannya dan biografinya. Para muhaddisin yang mendapatkan gelar ini ialah: hisyam bin ,urwah (meninggal 146 H), abu hudzail Muhammad bin al-walid(149 H) dan Muhammad ‘Abdullah bin ‘amr (242 H).
4. Al-Hafiz
Ialah gelaran ahli hadist yang dapat mensahihkan sanad dan matan hadist dan dapat men-ta’dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Para muhaddisin yang mendapatkan gelar ini ialah: al-’Iraqi, syarafuddin ad-dimyathy, ibnu hajjar l-’asqalany, dan ibnu daqiqil-’id.
5. Al-Muhaddis
Menurut muhadisin mutaqaddimin, al-hafiz dan al-muhaddis itu searti. Tetapi menurut mutaakhirin, al-hafiz itu lebih khusus dari pada al-muhaddis. Kata at-tajus-subhi:”al-muhaddis ialah orang yang dapat mengatahui sanad-sanad, ’illat-’illat, nama rijal (rawi-rawi), ’ali (tinggi) dan nazil (rendah)nya suatu hadist, memahami kutubus-sittah, musnad ahmad, sunan al-baihaqy, mu’jamu-thabrany dan menhafal hadist sekurang-kurangnya 1000 buah. Muhaddisin yang mendapatkan gelaran ini ialah: ’atha’ bin abi ribah (seorang mufti masyarakat ulama yang mengiktisarkan kitab bukhari-muslim).
6. Al-Musnid
Al-musnid yakni gelaran keahlian bagi orang yang meriwayatkan hadist beserta sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. Al-musnid juga disebut dengan at-talib, al-mubtadi’ dan ar-rawi

Suatu hadist bisa sampai kapada kita melalui sanad dan setiap sanad bertemu dengan rawi yang dijadikan saudara menyampaikan berita, sehingga seluruh sanad yang ada dalam sebuah hadist merupakan satu rangkaian.
Rangkaian sanad yang berderajat tinggi, sedang, dan rendah. Rangkaian sanad yang berderajat tinggi menjadikan hadist yang lebih tnggi daripada hadist yang rangkaian sanadnya rendah.
Para ahli hadist membagi tingkatan sanad menjadi
1. ﺍﺻﺡﺍﻻﺳﺎ ﻧﯿﺪ )sanad yang lebih shahih)
2. ﺍﺤﺳﺳﻦﺍﻻﺳﺎ ﻧﯿﺪ )sanad yang lebih hasan)
3. ﺍﻀﻐﻑﺍﺍﻻﺳﺎﻧﯿﺪ )sanad yang lebih rendah)
Pada tingkatan “ashakhul ” ada yang membenarkan secara muklakada yang secara muqayyad. Membenarkan secara muklak artinya tanpa harus menyadarkan pada hal-hal tertentu. Sedang membenarkan secara muqayyad yaitu dengan menyadarkan pada hal-hal tertentu.
Contohashakhul asnid yang muklak seperti :
1. menurut iman bukhari yaitu: Malik, Nafi, dan Ibnu Umar.
Contoh ashakhul-Asanid yang muqayyad :
a.kepada sahabat tertentu
1. Umar ibnu khattab
2. ibnu umar
3. abu hurairrah
B.Penduduk kota
1. kota Mekkah : oleh ibnu Uyainah dari Amru bin Dinar dari Jabir bin Abdullah
Sedang hadits yang bersanad “ahsanul asnid ” adalah hadits yang mem-punyai sanad berderajat lebih rendah dari ashakhul asanid. Ashanul asnid itu antara lain bila hadits bersanad :
1. Bahaz bin Hakim dari ayahnya ( Hakim bin Muawiyah ) dari kakeknya ( Muaiwiyah bin Haidah ).
Adapun hadits yang bersanad “ adh’ Afful-asanid ” adalah rangkaian sanad yg berderajat paling rendah. Contohnya :
A. yang muqayyad kepada sahabat :
1. Abu Bakar Ash sidiq ra yaitu yang diriwayatkan Shadaqah bin Musa dari Abi Ya’kub dari Murrah Ath Thayyib dari Abu Bakarr.a.
B. yang nuqayyad kepada penduduk
1. kota Yaman : hadits yang diriwayatkan oleh Hafsa bin Umar dari Al HAkam bin Aban dari Ikhrimah dari Ibnu Abbas.
Untuk menilai kualitas rawi untuk bisa diterima atau tidak hadits yang diriwayatkannya, harus memenuhi criteria :
Yaitu:
1) islam
2) baliq
3)adil

4)dhabit (teliti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar