Kamis, 06 Agustus 2015

Hak Seorang Muslim


Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata:
أَنَّ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ الله قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهُ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ.
“Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam.” Dikatakan kepada beliau: ‘Apakah hak-hak itu, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda: ‘Kalau kamu bertemu dengannya hendaklah mengucapkan salam kepadanya. Kalau dia mengundangmu maka sambutlah (penuhilah). Dan kalau dia minta nasehatmu, maka berilah nasehat. Dan kalau dia bersin lalu memuji Allah ‘Azza wa Jalla, maka doakanlah (Semoga Allah ‘Azza wa Jalla merahmatimu). Dan kalau dia sakit, maka jenguklah dan kalau dia meninggal dunia, maka antarkanlah jenazahnya.'” (HR. Muslim)
Syarah
Siapapun yang telah menjalankan keenam hak ini sebagai hak setiap muslim, jika disertai pelaksanaan yang ada di luar ini (dari hak-hak sesama muslim) tentulah lebih utama. Berarti dia telah melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepadanya berikut hak-hak yang di dalamnya terdapat banyak kebaikan dan pahala yang besar dari Allah ‘Azza wa Jalla.
Hak yang pertama: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْه (Kalau kamu bertemu dengannya hendaklah mengucapkan salam kepadanya). Karena (ucapan) salâm adalah salah satu sebab yang menumbuhkan kecintaan, mendorong munculnya iman, dan menyebabkan seseorang masuk ke dalam surga sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
والَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا وَلاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ.
“Demi Allah ‘Azza wa Jalla Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Kalian tidak akan masuk ke dalam surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidaklah beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai?” (Yaitu): “Sebarkan (ucapan) salam.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)
(Ucapan) salam adalah salah satu keindahan (ajaran) Islam, karena (dengan mengucapkannya) setiap orang yang berjumpa mendoakan keselamatan dari semua kejahatan (keburukan) bagi yang lain, sekaligus mendoakan agar mendapat rahmat dan berkah yang mendatangkan berbagai kebaikan. Apalagi diiringi dengan kecerahan wajah dan penghormatan yang sesuai sehingga semakin menumbuhkan keakraban dan kasih sayang, serta menghilangkan keterasingan dan putusnya hubungan (persaudaraan).
(Ucapan) salam adalah hak setiap muslim. Dan wajib atas yang diberi salam membalas penghormatan itu dengan penghormatan yang sama atau yang lebih baik. Sedangkan orang yang paling baik adalah yang lebih dahulu mengucapkan salam.
Hak kedua: وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ (Kalau dia mengundangmu maka penuhilah undangannya). Artinya, kalau dia mengundangmu makan-makan atau minum, maka senangkanlah hati saudaramu yang telah berbuat baik kepadamu dan menghormatimu dengan undangan itu dan penuhilah undangan itu kecuali kalau mempunyai udzur.
Hak ketiga: وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ (Dan kalau dia meminta nasehatmu, maka berilah nasehat). Yakni, kalau dia meminta saranmu untuk mengerjakan sesuatu, apakah boleh dilakukan atau tidak? Maka, nasehatilah dengan sesuatu yang sebetulnya kamu cintai untuk dirimu. Bila hal itu bermanfaat dari semua sisi, maka doronglah dia untuk mengerjakannya. Kalau sebaliknya, maka peringatkanlah agar menjauhinya. Apabila dalam masalah itu ada manfaat dan mudharat-nya, maka jelaskanlah kepadanya persoalan tersebut. Pertimbangkanlah dengan seksama antara maslahat dan mafsadah­-nya. Demikian pula, bila dia meminta saranmu untuk bermuamalah dengan seseorang, menikahkan atau dia sendiri hendak menikah, maka curahkanlah keseriusanmu dalam berbuat ikhlas menasehatinya. Upayakanlah pendapat atau saran itu juga kamu laksanakan. Jauhilah sikap khianat dalam semua persoalan ini. Karena barangsiapa yang mengkhianati kaum muslimin, berarti dia bukan dari golongan mereka. Dan itu artinya dia telah meninggalkan kewajibannya dalam memberi nasehat.
Nasehat itu wajib secara mutlak. Akan tetapi, semakin kuat apabila ada yang meminta nasehat, saran atau pendapatmu. Oleh karena itu, dalam keadaan seperti ini nasehat dibatasi dengan sesuatu yang menguatkan kewajiban tersebut.
Perhatikan kembali pengertian hadits (yang ketiga): الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ (Agama (Islam) itu nasehat), sehingga tidak perlu dijelaskan lagi.
Hak keempat: وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهُ فَسَمِّتْهُ (Dan kalau dia bersin lalu memuji Allah ‘Azza wa Jalla, maka doakanlah), karena bersin adalah nikmat dari Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan keluarnya udara yang tertahan dalam sebagian tubuh manusia, Allah ‘Azza wa Jalla mudahkan dia keluar sehingga orang yang bersin dapat merasa lega. Oleh sebab itu, disyari’atkanlah untuk memuji Allah ‘Azza wa Jalla atas kenikmatan itu. Disyari’atkan atas saudaranya yang mendengar agar mengucapkan: يَرْحَمُكَ اللهُ (Semoga Allah ‘Azza wa Jalla merahmatimu). Kemudian, dianjurkan untuk menjawabnya dengan: يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ (Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memberi hidayah kepadamu dan memperbaiki keadaanmu).1
Adapun yang tidak memuji Allah ‘Azza wa Jalla (tidak mengucapkan الْحَمْدُ لِلَّهِ), maka tidak berhak didoakan. Oleh karena itu, janganlah mencela siapapun kecuali dirinya sendiri. Sebab, dia sendirilah yang melewatkan begitu saja dua kenikmatan tersebut, yakni nikmat memuji Allah ‘Azza wa Jalla dan nikmat (mendapat) doa saudaranya untuk dirinya sebagai buah dia memuji Allah ‘Azza wa Jalla.
Hak kelima: وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ (Dan kalau dia sakit, maka jenguklah). Menjenguk orang sakit termasuk hak seorang muslim, terutama bagi orang yang haknya lebih kuat seperti kerabat, sahabat dan yang semisalnya. Ini termasuk amalan shalih yang paling utama.
Barangsiapa yang menjenguk saudaranya sesama muslim, maka akan senantiasa berenang dalam rahmat Allah ‘Azza wa Jalla. Kalau duduk di dekat saudaranya itu, akan diliputi oleh rahmat Allâh ‘Azza wa Jalla. Barangsiapa mengunjunginya di awal siang, niscaya para malaikat bershalawat untuknya sampai sore hari dan barangsiapa mengunjungi di akhir siang, maka malaikat bershalawat untuknya hingga pagi hari.
Seyogyanya, orang yang membesuk mendoakan kesembuhan untuk saudaranya, meringankan bebannya, menenangkan pikirannya dengan hal-hal yang menyenangkan dan mendoakannya dengan doa ‘afiyah (kesembuhan). Mengingatkannya agar bertaubat, inabah (kembali) kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan wasiat lain yang bermanfaat. Jangan terlalu lama duduk (mengunjunginya), tetapi sekedarnya saja kecuali bila hal ini mempengaruhi si sakit. Masing-masing ada pembicaraannya tersendiri.
Hak keenam: وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ (dan kalau dia meninggal dunia, maka ikutilah jenazahnya). Barangsiapa mengikuti prosesi (penyelenggaraan) jenazah hingga dishalatkan, maka akan mendapat pahala satu qirath. Apabila mengikuti sampai dikuburkan, maka mendapat pahala dua qirath2. Dalam perkara ini terdapat hak Allah ‘Azza wa Jalla, hak jenazah dan hak keluarganya yang masih hidup. Wallahu a’lam.

Senin, 15 Juni 2015

85 TINGKATAN & PANGKAT WALI ALLAH

85 TINGKATAN & PANGKAT WALI ALLAH



85 TINGKATAN & PANGKAT WALI ALLAH
85 Tingkatan Wali menurut Kitab Salaf

فَائِدَةٌ فِى تَعْرِيْفِ اْلقُطْبِ

أَخْبَرَ الشَّيْخُ الصَّالِحُ اْلوَرَعُ الزَّاهِدُ الْمُحَقِّقُ الْمُدَقِّقُ شَمْسُ الدِّيْنِ بْنُ كَتِيْلَةُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَنَفَعَ بِهِ آمِيْنَ قَالَ : كُنْتُ يَوْمًا جَالِسًا بَيْنَ يَدِي سَيِّدِي فَخَطَرَ بَبًّالِيْ أَنْ أَسْأَلَهُ عَنِ اْلقُطْبِ فَقُلْتُ لَهُ : يَاسَيِّدِي مَا مَعْنَى اْلقُطْبُ ؟

( Faedah ) mengenai definisi Wali Qutub
telah memberitahukan seorang guru yang sholih, wara` , Zuhud, seorang penyelidik, seorang yang teliti yakni Syekh Syamsuddin bin Katilah Rahimahullaahu Ta’ala menceritakan: “ suatu hari Saya sedang duduk di hadapan guruku, lalu terlintas untuk menanyakan tentang Wali Quthub. “Apa makna Quthub itu wahai tuanku?”

فَقَالَ لِيْ : اْلأَقْطَابُ كَثِيْرَةٌ ، فَإِنَّ كُلَّ مُقَدَّمِ قَوْمٍ هُوَ قُطْبُهُمْ وَأَمَّا قُطْبُ اْلغَوْثِ اْلفَرْدِ الْجَامِعِ فَهُوَ وَاحِدٌ

Lalu beliau menjawab kepadaku, “Quthub itu banyak. Setiap muqaddam atau pemuka sufi bisa disebut sebagai Quthub-nya. Sedangkan al-Quthubul Ghauts al-Fard al-Jami’ itu hanya satu.

( dituqil dari mafahirul a`liyyah )

فالقطب عارف بهم جميعا ومشرف عليهم ولم يعرفه أحد ولايتشرف عليه وهو إمام الأولياء

Wali Quthub yang A`rif ( yang mengenal Allah Swt. ) berkumpul bersama mereka dan yang mengawasi mereka dan tidak mengetahuinya seorangpun juga , dan tidak mendapat kemuliaan atasnya, ia ( wali Quthub ) adalah imam para wali

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

وثمّة رجل واحد هو القطب والغوث الذى يُغيث كلّ العالم .

Dan ada 1 orang ia adalah Wali Quthub dan Wali Gauts yang menolong di seluruh dunia.

ومتى انتقل القطب إلى الآخرة حل مكانه آخر من المرتبة التى قبله بالتسلسل إلى أن يحل رجل من الصلحاء والأولياء محل أحد الأربعة .

Dan ketika Wali Quthub pindah ke akhirat keadaan tempatnya digantikan oleh peringkat lain yang sebelumnya dengan berurutan untuk menempati kedudukan orang dari para Sholaha dan Auliya yang bertempat di salah satu dari yang empat .

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

Para Quthub senantiasa bicara dengan Akal Akbar ( akal yang agung ), dengan Cahaya-cahaya Ruh (Ruhul Anwar), dengan Pena yang luhur (Al-Qalamul A’la), dengan Kesucian yang sangat indah (Al-Qudsul Al-Abha), dengan Asma yang Agung (Ismul A’dzam), dengan Kibritul Ahmar (ibarat Berlian Merah), dengan Yaqut yang mememancarkan cahaya ruhani, dengan Asma’-asma, huruf-huruf dan lingkaran-lingkaran Asma huruf. Dia ( Para Quthub )bicara dengan cahaya matahati di atas rahasia terdalam di lubuk rahasianya. Ia seorang yang alim dengan pengetahuan lahiriah dan batiniyah dengan kedalaman makna yang dahsyat, baik dalam tafsir, hadits, fiqih, ushul, bahasa, hikmah dan etika. Sebuah ilustrasi yang digambarkan pada Sulthanul Auliya Syeikhul Quthub Abul Hasan Asy-Syadzily – semoga Allah senantiasa meridhoi .

والغوث عبارة عن رجل عظيم وسيد كريم تحتاج إليه الناس عند الاضطرار فى تبيين ماخفى من العلوم المهمة والأسرار ، ويطلب منه الدعاء لأنه مستجاب الدعاء لو أقسم على الله لأبرقسمه مثل أويس القرنى فى زمن رسول الله صلعم ، ولايكون القطب قطبا حتى تجتمع فيه هذه الصفات التى اجتمعت فى هؤلاء الجماعة الذين تقدم ذكرهم انتهى من مناقب سيدي شمس الدين الحنفى

Wali Ghauts, yaitu seorang tokoh besar ( agung ) dan tuan mulia, di mana seluruh ummat manusia sangat membutuhkan pertolongannya, terutama untuk menjelaskan rahasia hakikat-hakikat Ilahiyah. Mereka juga memohon doa kepada al-Ghauts, sebab al-Ghauts sangat diijabahi doanya. Jika ia bersumpah langsung terjadi sumpahnya, seperti Uwais al-Qarni di zaman Rasul SAW. Dan seorang Qutub tidak bisa disebut Quthub manakala tidak memiliki sifat dan predikat integral dari para Wali.

Demikian pendapat dari kitab manaqib Sayyidi Syamsuddin Al-Hanafi…

( dituqil dari mafahirul a`liyyah )

والواحد هو الغوث واسمه عبدالله وإذ مات الغوث حلّ محله أحد العمدة الأربعة ثمّ يحل محل العمدة واحد من الأخيار ، وهكذا يحل واحد من النجباء محل واحد من الأخيار ويحل محل أحد النقباء الذى يحل محله واحد من الناس

Dan berjumlah 1 orang yaitu Wali Gauts, namanya adalah Abdullah, dan jika Wali Gauts wafat maka kedudukannya digantikan oleh 1 orang dari Wali U`mdah yang berjumlah 4 orang kemudian kedudukan Wali U`mdah digantikan oleh 1 orang dari Wali Akhyar demikian pula kedudukan 1 orang dari Wali Nujaba menggantikan 1 orang dari Wali Akhyar dan kedudukan Wali Nuqoba digantikan oleh 1 orang dari manusia.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

قُطْبُ اْلغَوْثِ اْلفَرْدِ الْجَامِعِ

1. Qutubul Ghautsil Fardil Jaami`i ( 1 abad 1 Orang )

Wali yang paripurna. Bertugas memimpin para wali diseluruh alam. Jumlahnya tiap masa hanya 1 orang, bila ia wafat, ia akan digantikan oleh wali Imaamaan / Aimmah.

ويقول فى مرآة الأسرار : إنّ طبقات الصّوفيّة سبعة الطالبون والمريدون والسالكون والسّائرون والطائرون والواصلون وسابعهم القطب الذى قلبه على قلب سيّدنا محمّد صلعم وهو وارث العلم اللّدني من النبي صلعم بين الناس وهو صاحب لطيفة الحقّ الصحيحة ما عداالنبى الأمّى

Dia ( Syaikh Abdul Qodir Jailani ra. ) mengatakan dalam kitab Miratil Asror : Sesungguhnya tingkatan-tingkatan kewalian itu ada 7 tingkat diantaranya :

Thoolibun

Muriidun

Saalikun

Saairun

Thooirun

Waashilun

Dan ke 7 dari mereka yaitu Wali Qutub yang hatinya menempati Hati Nabi Muhammad saw. Dan ia ( wali Quthub ) merupakan pewaris ilmu laduni dari Nabi Saw. diantara manusia, dan ia ( wali Quthub ) yang memiliki lathifah ilahiyyah yang benar yang telah berlari kepada Hati Nabi yang Ummi Saw.

والطالب هو صاحب قوىّ مزكيّة للطيفته الخفية الجسميّة

والمريد هو صاحب قوىّ للطيفته النفسيّة

والسالك هو من يكون صاحب قوىّ مزكيّة للطيفة القلبيّة

والسائر هو الذى يكون صاحب قوىّ مزكيّة للطيفة السّرّيّة

والطائر هو الذى وصل إلى للطيفة الروحيّة

والواصل هو الشحص الذى اصبحت قواه اللطيفة مزكّاّة على لطيفة الحقّ

Thoolib adalah yang memiliki kekuasaan menyucikan bagi lathifah Jasad yang tersembunyi
muriid adalah yang memiliki kekuasaan lathifah Nafsu
Saalik adalah orang yang memiliki kekuasaan menyucikan bagi lathifah Hati
Saair adalah orang memiliki kekuasaan menyucikan bagi lathifah Rasa
Thooir adalah orang yang sampai kepada lathifah Ruh
Wasil adalah orang yang menjadi kan kekuatan lathifahnya menyucikan terhadap lathifah ilahiyyah.

ويقولون : إنّ رجال الله هم الأقطاب والغوث والإمامان اللذان هما وزيرا القطب والأوتاد والأبدل والأخيار والأبرر والنقباء والنجباء والعمدة والمكتومون والأفراد أي المحبوبون

Mereka ( Para Hukama ) mengatakan: Sesungguhnya Para Wali Allah yaitu Wali Qutub, Wali Gauts, Wali Dua Imam, yang keduanya Wali Imamaim merupakan pelayan Wali Qutub, Wali Autad, Wali Abdal, Wali Akhyar, Wali Abrar, Wali Nuqoba, Wali Nujaba, Wali U`mdah, Wali Maktumun, dan Wali Afrad ia disebut pula Wali Mahbubun.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

الإِمَامَانِ

2. Imaamani / Imaamain / Aimmah ( 1 Abad 2 orang )

Wali yang menjadi dua imam

وأما الإمامان فهما شخصان أحدهما عن يمين القطب والآخر عن شماله فالذي عن يمينه ينظر فى الملكوت وهو أعلى من صاحبه ، والذى عن شماله ينظر فى الملك ، وصاحب اليمين هو الذي يخلف القطب ، ولهما أربعة أعمال باطنة وأربعة ظاهرة :

Adapun Wali Dua Imam (Imamani), yaitu dua pribadi ( 2 orang ) , salah satu ada di sisi kanan Quthub dan sisi lain ada di sisi kirinya. Yang ada di sisi kanan senantiasa memandang alam Malakut (alam batin) — dan derajatnya lebih luhur ketimbang kawannya yang di sisi kiri –, sedangkan yang di sisi kiri senantiasa memandang ke alam jagad semesta (malak). Sosok di kanan Quthub adalah Badal dari Quthub. Namun masing-masing memiliki empat amaliyah Batin, dan empat amaliyah Lahir.

فأما الظاهرة ، فالزهد والورع والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر

Yang bersifat Lahiriyah adalah: Zuhud, Wara’, Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.

وأما الباطنة فالصدق والإخلاص والحياء والمراقبة

Sedangkan yang bersifat Batiniyah: Sidiq ( Kejujuran hati) , Ikhlas, Mememlihara Malu dan Muraqabah.

وقال القاشاني فى اصطلاحات الصوفية :

Syaikh Al-Qosyani dalam istilah kitab kewaliannya Berkata :

الإمامان هما الشخصان اللذان أحدهما عن يمين القطب ونظره فى الملكوت

Wali Imam adalah dua orang, satu di sebelah kanan Qutub dan dan senantiasa memandang alam malakut ( alam malaikat )

والآخر عن يساره ونظره فى الملك،

, dan yang lainnya ( satu lagi ) di sisi kiri ( wali Qutub ) –, sedangkan yang di sisi kiri senantiasa memandang ke alam jagad semesta (malak).

وهو أعلى من صاحبه وهو الذى يخلف القطب ،

dan derajatnya lebih luhur ketimbang kawannya yang di sisi kanan, Sosok di kiri Quthub adalah Badal dari Quthub

قلت وبينه وبين ما قبله مغايرة فليتأمل

Syaikh Al-Qosyani berkata, diantara dirinya ( yang sebelah kiri ) dan antara sesuatu yang sebelumnya ( sebelah kanan ) memiliki perbedaan dalam perenungan

( dituqil dari mafahirul a`liyyah )

Al Imamani bentuk isim tasniyyah ( bentuk ganda ) berasal dari kata tunggal Al- imam yang mempunyai arti pemimpin begitu juga Al Aimmah berasal dari kata tunggal imam yang mempunyai arti pemimpin.

Wali Imaaman merupakan Pembantu Wali Qutubul Ghautsil Fardil Jaami`i. Jumlahnya ada 2 orang. Bila Wali Qutubul Ghautsil Fardil Jaami`i wafat, maka salah 1 seorang wali Aimmah akan menggantikan posisinya.
Gelar Wali Aimmah :
1) Abdul Rabbi عَبْدُ الرَّبِّ

bertugas menyaksikan alam ghaib
2) Abdul Malik عَبْدُ الْمَالِكِ

bertugas menyaksikan alam malaikat

الأَوْتَادُ

3. Autad ( 1 Abad 4 Orang di 4 penjuru Mata Angin )

Wali paku jagat

ثمّ الأوتاد وهم عبارة عن أربعة رجال منازلهم منازل الأربعة أركان من العالم شرقا وغربا وجنوبا وشمالا ومقام كل واحد منهم تلك ولهم ثمانية أعمال أربعة ظاهرة وأربعة باطنة ،

Kemudian Wali Autad mereka berjumlah 4 orang tempat mereka mempunyai 4 penjuru tiang -tiang, mulai dari penjuru alam timur, barat, selatan dan utara dan maqom setiap satu dari mereka itu, Mereka memiliki 8 amaliyah: 4 lagi bersifat lahiriyah, dan 4 bersifat batiniyah

فالظاهرة :كثرة الصيام ، وقيال الليل والناس نيام ، وكثرة الإيثار ، والإستغفار بالأسحار

Maka yang bersifat lahiriyah: 1) Banyak Puasa, 2) Banyak Shalat Malam, 3) Banyak Pengutamaan ( lebih mengutamakan yang wajib kemudian yang sunnah ) dan 4) memohon ampun sebelum fajar.

وأما الباطنة : فالتوكل والتفويض والثقة والتسليم ولهم واحد منهم هو قطبهم

Adapun yang bersifat Bathiniyah : 1) Tawakkal, 2) Tafwidh , 3) Dapat dipercaya ( amanah) dan 4) taslim.dan kepercayaan, pengiriman, dan dari mereka ada salah satu imam ( pemukanya), dan ia disebut sebagai Quthub-nya.

( dituqil dari mafahirul a`liyyah )

وثمّة أربعون آخرون هم الأوتاد الذين مدار استحكام العالم بهم . كما الطناب بالوتد . وثلاثة آخرون يقال لهم النقباء أي نقباء هذه الأمّة.

Dan ada 40 orang lainnya mereka adalah Wali Autad yang gigih mereka diatas dunia. Sebagai tali pasak. Dan tiga orang lainnya disebut bagi mereka adalah Wali Nuqoba artinya panglima umat ini

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

Al Autad berasal dari kata tunggal Al Watad yang mempunyai arti pasak/ tiang. Yang memperoleh pangkat Al Autad hanya ada empat orang saja setiap masanya. Mereka tinggal di utara, di timur, di barat dan di selatan bumi, mereka bagaikan penjaga di setiap pelusuk bumi.

Jumlahnya selalu 4 ( empat ) setiap masa. Masing – masing menguasai 4 mata angin yg berpusat di Ka’bah Mekkah.
dalam maqam Autad kadang terdapat wali wanita.
gelar autad :
1. Abdul Hayyi عَبْدُ الْحَيِّ

2. Abdul Alim عَبْدُ الْعَالِيْمِ

3.Abdul Qadir عَبْدُ الْقَادِرِ

4. Abdul Murid عَبْدُ الْمُرِيْدِ

الأَبْدَالُ

4. Abdal ( 1 Abad 7 Orang tidak akan bertambah & berkurang Apabila ada wali Abdal yg Wafat Alloh menggantikannya dengan mengangkat Wali abdal Yg Lain ( Abdal=Pengganti ) Wali Abdal juga ada yang Waliyahnya ( Wanita ).

وأما الأبدال فهم سبعة رجال ، أهل كمال واستقامة واعتدال ، قد تخلصوا من الوهم والخيال ولهم أربعة أعمال باطنة وأربعة ظاهرة ،

Adapun Wali Abdal berjumlah 7 orang. Mereka disebut sebagai kalangan paripurna, istiqamah dan memelihara keseimbangan kehambaan. Mereka telah lepas dari imajinasi dan khayalan, dan Mereka memiliki 8 amaliyah: 4 bersifat batiniyah, dan 4 lagi bersifat lahiriyah

فأما الظاهرة فالصمت والسهر والجوع والعزلة

Adapun yang bersifat lahiriyah: 1) Diam, 2) Terjaga dari tidur, 3) Lapar dan 4) ‘Uzlah.

ولكل من هذه الأربعة ظاهر وباطن

Dari masing-masing empat amaliyah lahiriyah ini juga terbagi menjadi empat pula:

Lahiriyah dan sekaligus Batiniyah:

أما الصمت فظاهره ترك الكلام بغير ذكر الله تعالى

Pertama, diam, secara lahiriyah diam dari bicara, kecuali hanya berdzikir kepada Allah Ta’ala.

وأما باطنه فصمت الضمير عن جميع التفاصيل والأخبار

Sedangkan Batinnya, adalah diam batinnya dari seluruh rincian keragaman dan berita-berita batin.

وأما السهر فظاهره عدم النوم وباطنه عدم الغفلة

Kedua, terjaga dari tidur secara lahiriyah, batinnya terjaga dari kealpaan dari dzikrullah.

وأما الجوع فعلى قسمين : جوع الأبرار لكمال السلوك وجوع المقربين لموائد الأنس

Ketiga, lapar, terbagi dua. Laparnya kalangan Abrar, karena kesempurnaan penempuhan menuju Allah, dan laparnya kalangan Muqarrabun karena penuh dengan hidangan anugerah sukacita Ilahiyah (uns).

وأما العزلة فظارها ترك المخالطة بالناس وباطنها ترك الأنس بهم :

Keempat, ‘uzlah, secara lahiriyah tidak berada di tengah keramaian, secara batiniyah meninggalkan rasa suka cita bersama banyak orang, karena suka cita hanya bersama Allah.

وللأبدال أربعة أعمال باطنة وهي التجريد والتفريد والجمع والتوحيد

Amaliyah Batiniyah kalangan Abdal, juga ada empat prinsipal: 1) Tajrid (hanya semata bersama Allah), 2) Tafrid (yang ada hanya Allah), 3) Al-Jam’u (berada dalam Kesatuan Allah, 3) Tauhid.

ومن خواص الأبدال من سافر من القوم من موضعه وترك جسدا على صورته فذاك هو البدل لاغير، والبدل على قلب إبراهيم عليه السلام ،

Salah satu keistimewaan-keistimewaan wali abdal dalam perjalanan qoum dari tempatnya dan meninggalkan jasad dalam bentuk-Nya maka dari itu ia sebagai abdal tanpa kecuali

وهؤلاء الأبدال لهم إمام مقدم عليهم يأخذون عنه ويقتدون به ، وهو قطبهم لأنه مقدمهم ،

Wali abdal ini ada imam dan pemukanya, dan ia disebut sebagai Quthub-nya.

karena sesungguhnya ia sebagai muqoddam abdal-Nya.

وقيل الأبدال أربعون وسبعة هم الأخيار وكل منهم لهم إمام منهم هو قطبهم ،

Dikatakan bahwa wali abdal itu jumlahnya 47 orang mereka disebut juga wali akhyar dan setiap dari mereka ada imam dan pemukanya, dan ia disebut sebagai Quthub-nya.

( dituqil dari mafahirul a`liyyah )

وأورد فى مجمع السلوك : أنّ الأولياء أربعون رجلا هم الأبدال وأربعون هم النقباء وأربعون هم النجباء وأربعون هم الأوتاد وسبعة هم الأمناء وثلاثة هم الخلفاء

Dikutip di dalam kitab Majmu`us Suluk : bahwa para wali berjumlah 40 orang mereka disebut Wali Abdaal , dan 40 orang disebut wali Nuqoba, 40 orang disebut wali Nujaba, 40 orang disebut wali Autad, 7 orang disebut wali Umana dan 3 orang disebut wali Khulafa.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

Al Abdal berasal dari kata Badal yang mempunyai arti menggantikan. Yang memperoleh pangkat Al Abdal itu hanya ada tujuh orang dalam setiap masanya. Setiap wali Abdal ditugaskan oleh Allah swt untuk menjaga suatu wilayah di bumi ini. Dikatakan di bumi ini mempunyai tujuh daerah. Setiap daerah dijaga oleh seorang wali Abdal. Jika wali Abdal itu meninggalkan tempatnya, maka ia akan digantikan oleh yang lain.

Ada seorang yang bernama Abdul Majid Bin Salamah pernah bertanya pada seorang wali Abdal yang bernama Muaz Bin Asyrash, amalan apa yang dikerjakannya sampai ia menjadi wali Abdal? Jawab Muaz Bin Asyrash: “Para wali Abdal mendapatkan derajat tersebut dengan empat kebiasaan, yaitu sering lapar, gemar beribadah di malam hari, suka diam dan mengasingkan diri”.

Wali Abdal ( Pengganti) ini apabila salah satu anggotanya ada yang wafat, maka para wali / al Ghauts akan menunjuk penggantinya.
Jumlahnya selalu 7 orang setiap masa dan mereka menguasai 7 iklim.

النُّجَبَاءُ

5. Nujaba’ ( 1 Abad 8 Orang )

Wali yang dermawan

ثُمَّ النُّجَبَاءُ أَرْبَعُوْنَ وَقِيْلَ سَبْعُوْنَ وَهُمْ مَشْغُوْلُوْنَ بِحَمْلِ أَثْقَلِ الْخَلْقِ فَلَا يَنْظُرُوْنَ إِلَّا فِى حَقِّ اْلغَيْرِ ، وَلَهُمْ ثَمَانِيَةُ أَعْمَالٍ. أَرْبَعَةٌ بَاطِنَةٌ ،وَ أَرْبَعَةٌ ظَاهِرَةٌ ،

Sedangkan Wali Nujaba’ jumlahnya 40 Wali. Ada yang mengatakan 70 Wali. Tugas mereka adalah memikul beban-beban kesulitan manusia. Karena itu yang diperjuangkan adalah hak orang lain (bukan dirinya sendiri). Mereka memiliki 8 amaliyah: 4 bersifat batiniyah, dan 4 lagi bersifat lahiriyah:

فالظاهرة : الفتوة والتواضع والأدب وكثرة العبادة ،

Yang bersifat lahiriyah adalah 1) Futuwwah (peduli sepenuhnya pada hak orang lain), 2) Tawadlu’, 3) Menjaga Adab (dengan Allah dan sesama) dan 4) Ibadah secara maksimal.

وأما الباطنة فالصبر والرضا والشكر والحياء وهم أهل مكارم الأخلاق

Sedangkan secara Batiniyah, 1) Sabar, 2) Ridla, 3) Syukur), 4) Malu. Dan meraka di sebut juga wali yang mulia akhlaqnya.

والنجباء : هم المشغولون بحبل أثقال الخلق وهم أربعون اهـ

Dan Nujaba mereka disibukan dengan tali beban-beban makhluk jumlah Wali Nujaba 40 orang

( dituqil dari mafahirul a`liyyah )

ويقول أيضا فى كشف اللغات : النجباء أربعون رجلا من رجال الغيب القائمون بإصلاح أعمال الناس . ويتحملون مشاكل الناس ويتصرفون فى أعمالهم ويقول فى شرح الفصوص : النجباء سبعة رجال يقال لهم رجال الغيب والنقباء ثلاثمائة ويقال لهم الأبرار وأقل مراتب الأولياء هي مرتبة النقباء

Dia ( Syaikh Abdul Qodir Jailani ra. ) juga mengatakan dalam Kitab kasyful Lughoh : bahwa Wali Nujaba berjumlah 40 orang dari golongan Wali Rijalil Ghoib yang menyelenggarakan dengan amal-amal manusia dan menanggung masalah manusia serta mereka bertindak dalam amal-amal mereka , dan ia ( Syaikh Abdul Qodir Jailani ra. ) mengatakan di dalam kitab syarohul Fushush : bahwa Wali Nujaba berjumlah 7 orang dan disebut juga mereka Wali Rijalul Ghoib , Wali Nuqoba berjumlah 300 orang disebut juga mereka Wali Abrar dan peringkat yang lebih rendah dari para wali adalah pangkat wali Nuqoba.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

وثمّة سبعون آخرون يقال لهم النجباء ، وهؤلاء فى المغرب وأربعون آخرون هم الأبدال ومقرّهم فى الشام ،

Dan ada 70 orang yang lain disebut bagi mereka Wali Nujaba, dan orang-orang ini tinggal di Maroko dan 40 orang lainnya adalah Wali Abdal yang berpusat di Suriah,

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

Wali ini hanya bisa dikenali oleh wali yg tingkatannya lebih tinggi.

jumlahnya selalu 8 orang dan du`a mereka sangat mustajab An Nujaba’ berasal dari kata tunggal Najib yang mempunyai arti bangsa yang mulia. Wali Nujaba’ pada umumnya selalu disukai orang. Dimana saja mereka mendapatkan sambutan orang ramai. Kebanyakan para wali tingkatan ini tidak merasakan diri mereka adalah para wali Allah. Yang dapat mengetahui bahwa mereka adalah wali Allah hanyalah seorang wali yang lebih tinggi derajatnya. Setiap zaman jumlah mereka hanya tidak lebih dari 8 orang.

النُّقَبَاءُ

6. Nuqoba’ ( Naqib ) ( 1 Abad 12 orang Di Wakilkan Alloh Masing2 pada tiap-tiap Bulan).

Wali yang mengetahui batinnya manusia

وَتَفْسِيْرُ ذَلِكَ أَنَّ النُّقَبَاءَ هُمُ ثَلَثُمِائَةٌ وَهُمُ الَّذِيْنَ اِسْتَخْرَجُوْا خَبَايًّا النُّفُوْس وَلَهُمُ عَشْرَةُ أَعْمَالٍ : أَرْبَعَةٌ ظَاهِرَةٌ وَسِتَّةٌ بَاطِنَةٌ

Dan penjelasan tersebut : sesungguhnya bahwa Wali Nuqaba’ itu jumlahnya 300. Mereka itu yang menggali rahasia jiwa dalam arti mereka itu telah lepas dari reka daya nafsu, dan mereka memiliki 10 amaliyah: 4 amaliyah bersifat lahiriyah, dan 6 amaliyah bersifat bathiniyah.

فَاْلأَرْبَعَةُ الظَّاهِرَةُ : كَثْرَةُ اْلعِبَادَةِ وَالتَّحْقِقُ بِالزُّهَّادَةَ وَالتَّجْرِدُ عَنِ اْلإِرَادَةَ وَقُوَّةُ الْمُجَاهَدَةَ

Maka 4 `amaliyah lahiriyah itu antara lain: 1) Ibadah yang banyak, 2) Melakukan zuhud hakiki, 3) Menekan hasrat diri, 4) Mujahadah dengan maksimal.

وَأَمَّا ْالبَاطِنَةُ فَهِيَ التَّوْبَةُ وَاْلإِنَابَةُ وَالْمُحَاسَبَةُ وَالتَّفَكُّرُ وَاْلإِعْتِصَامُ وَالرِّيَاضَةُ فَهَذِهِ الثَّلَثُمِائَةٌ لَهُمْ إِمَامٌ مِنْهُمْ يَأْخُذُوْنَ عَنْهُ وَيَقْتَدُوْنَ بِهِ فَهُوَ قُبْطُهُمْ

Sedangkan `amaliyah batinnya: 1) Taubat, 2) Inabah, 3) Muhasabah, 4) Tafakkur, 5) Merakit dalam Allah, 6) Riyadlah. Di antara 300 Wali ini ada imam dan pemukanya, dan ia disebut sebagai Quthub-nya.

وفى اصطلاحات شيخ الإسلام زكريا الأنصاري : النقباء هم الذين استخرجوا خبايا النفوس وهم ثلثمائة

Dalam istilah Syaikh al-Islam Zakaria Al-Anshar ra.: Wali Nuqoba adalah orang-orang yang telah menemukan rahasia jiwa, dan mereka ( wali Nuqoba ) berjumlah 300 orang

( dituqil dari mafahirul a`liyyah )

والنقباء ثلاثمائة شخص واسم كلّ منهم على

والنجباء سبعون واسم كلّ واحد منهم حسن

والأخيار سبعة واسم كل منهم حسين

والعمدة أربعة واسم كلّ منهم محمّد

Dan Wali Nuqoba berjumlah 300 orang dan nama masing-masing dari mereka yaitu A`li
Dan Wali Nujaba berjumlah 70 orang dan nama salah satu dari mereka yaitu Hasan
Dan Wali Akhyar berjumlah 7 orang dan nama masing-masing dari mereka yaitu Husain
Dan Wali U`mdah berjumlah 4 orang dan nama masing-masing dari mereka yaitu Muhammad

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

وأما مكان إقامة النقباء فى أرض المغرب أي السويداء واليوم هناك من الصبح إلى الضحى وبقية اليوم ليل أما صلاتهم فحين يصل الوقت فإنهم يرون الشمس بعد طيّ الأرض لهم فيؤدّون الصلاة لوقتها

Adapun tempat kediaman Wali Nuqoba di tanah Magrib yakni Khurasan , pada hari ini dari mulai Shubuh sampai Dhuha dan pada sisa malam hari itu mereka shalat ketika waktu tiba, mereka melihat matahari sesudah bumi melipat , mereka melakukan Shalat pada waktunya.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

Jumlahnya selalu 12. mereka sangat menguasai hukum syariat.
Jika wali Nuqaba’ melihat jejak kaki seseorang, maka ia akan dapat mengetahui apakah jejeak tsb milik orang baik, jahat, pandai atau bodoh.
An Nuqaba’ berasal dari kata tunggal Naqib yang mempunyai arti ketua suatu kaum. Jumlah wali Nuqaba’ dalam setiap masanya hanya ada dua belas orang. Wali Nuqaba’ itu diberi karamah mengerti sedalam-dalamnya tentang hukum-hukum syariat. Dan mereka juga diberi pengetahuan tentang rahasia yang tersembunyi di hati seseorang. Selanjutnya mereka pun mampu untuk meramal tentang watak dan nasib seorang melalui bekas jejak kaki seseorang yang ada di tanah. Sebenarnya hal ini tidaklah aneh. Kalau ahli jejak dari Mesir mampu mengungkap rahasia seorang setelah melihat bekas jejaknya. Apakah Allah tidak mampu membuka rahsia seseorang kepada seorang waliNya?

الرُّقَبَاءُ

7. Ruqooba ( 1 Abad 4 Orang)

Wali yang waspada akan firman-firman Allah

الْخَتْمُ الزَّمَانِ

8. Khotmz Zamaan ( penutup Wali Akhir zaman )( 1 Alam dunia hanya 1 orang ) Yaitu Nabi Isa A S ketika diturunkan kembali ke dunia, Alloh Angkat menjadi Wali Khotmz Zamaan.

Al Khatamiyun berasal dari kata Khatam yang mempunyai arti penutup atau penghabisan. Maksudnya pangkat AlKhatamiyun adalah sebagai penutup para wali. Jumlah mereka hanya seorang. Tidak ada pangkat kewalian umat Muhammad yang lebih tinggi dari tingkatan ini. Jenis wali ini hanya akan ada di akhir masa,yaitu ketika Nabi Isa as.datang kembali.

الرِّجَالُ الْمَاءِ

9. Rizalul Ma’ ( 1 Abad 124 Orang )

Wali yang beribadah didalam air dan berjalan di atas air

Wali dengan Pangkat Ini beribadahnya di dalam Air di riwayatkan oleh Syeikh Abi Su’ud Ibni Syabil ” Pada suatu ketika aku berada di pinggir sungai tikrit di Bagdad dan aku termenung dan terbersit dalam hatiku “Apakah ada hamba2 Alloh yang beribadah di sungai2 atau di Lautan” Belum sampai perkataan hatiku tiba2 dari dalam sungai muncullah seseorang yang berkata “akulah salah satu hamba Alloh yang di tugaskan untuk beribadah di dalam Air”, Maka akupun mengucapkan salam padanya lalu Dia pun membalas salam aku tiba2 orang tersebut hilang dari pandanganku.

الرِّجَالُ الْغَيْبِ

10. Rizalul Ghoib ( 1 Abad 10 orang tidak bertambah dan berkurang )

Wali yang dapat melihat rahasia alam ghaib dengan mata hatinya

tiap2 Wali Rizalul Ghoib ada yg Wafat seketika juga Alloh mengangkat Wali Rizalul Ghoib Yg lain, Wali Rizalul Ghoib merupakan Wali yang di sembunyikan oleh Alloh dari penglihatannya Makhluq2 Bumi dan Langit tiap2 wali Rizalul Ghoib tidak dapat mengetahui Wali Rizalul Ghoib yang lainnya, Dan ada juga Wali dengan pangkat Rijalul Ghoib dari golongan Jin Mu’min, Semua Wali Rizalul Ghoib tidak mengambil sesuatupun dari Rizqi Alam nyata ini tetapi mereka mengambil atau menggunakan Rizqi dari Alam Ghaib.

الرِّجَالُ الشَّهَادَةِ

11. Rizalul Syahaadah /Adz-Dzohirun ( 1 Abad 18 orang )

Wali yang ahli dalam ibadah zhohir

الرِّجَالُ اْلإِمْدَادِ

12. Rizalul Imdad ( 1 Abad 3 Orang )

Wali penolong

Di antaranya pula ada yang termasuk dalam golongan Rijalul Imdadil Ilahi Wal Kauni, yaitu mereka yang selalu mendapat kurniaan Ilahi. Jumlah mereka tidak lebih dari tiga orang di setiap abad. Mereka selalu mendapat pertolongan Allah untuk menolong manusia sesamanya. Sikap mereka dikenal lemah lembut dan berhati penyayang. Mereka senantiasa menyalurkan anugerah-anugerah Allah kepada manusia. Adanya mereka menunjukkan berpanjangannya kasih sayang Allah kepada makhlukNya.

الرِّجَالُ الْهَيْبَةِ وَالْجَلَالِ

13. Rizalul Haybati Wal Jalal ( 1 Abad 4 Orang )

Wali yang berwibawa dan memiliki keagungan

الرِّجَالُ الْفَتْحِ

14. Rizalul Fath ( 1 Abad 24 Orang )

Wali yang terbuka mata hatinya

Alloh mewakilkannya di tiap Sa’ah ( Jam ) Wali Rizalul Fath tersebar di seluruh Dunia 2 Orang di Yaman, 6 orang di Negara Barat, 4 orang di negara timur, dan sisanya di semua Jihat ( Arah Mata Angin )

ويقول فى توضيح المذاهب :

Dia ( Syaikh Abdul Qodir Jailani ra. ) berkata dalam kitab Taudhil Madzahib:

اْلمَكْتُوْمُوْنَ

15. Wali Maktum ( para wali yang tersembunyi )

berjumlah 4.000 orang

ويقول فى توضيح المذاهب :

Dia ( Syaikh Abdul Qodir Jailani ra. ) berkata dalam kitab Taudhil Madzahib:

المكتومون أربعة آلاف رجل ويبقون مستورين وليسوا من أهل التصرف.

Wali Maktum berjumlah 4.000 orang dan tetap Masturin ( yakni tetap menjadi para wali yang tidak dikenal oleh orang-orang ) dan mereka bukan dari Ahlut Tashrif.

أما الذين هم من أهل الحل والعقد والتصرّف وتصدر عنهم الأمور وهم كقرّبون من الله فهم ثلاثمائة .

Adapun Ahlu Tashrif mereka itu dari Ahlul Hal yakni orang yang berpengaruh dan bertindak dengan mereka yakni Wali Kaqorrobun dari Allah Swt dan mereka berjumlah 300 orang.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

قُطْبُ الْخَتْمِ الْمَكْتُوْمِ

16. Quthbul khotmil maktum( 1 Abad 1 Orang )

Wali paripurna yang disembunyikan

كَقَرَّبُوْنَ

17. Wali Kaqorrobun

berjumlah 300 orang.

الْخُلَفَاءُ

18. Wali Khulafa ( wali para pengganti )

berjumlah 3 orang

والثلاثة الذين هم الخلفاء من الأئمة يعرفون السبعة ويعرفون الأربعين وهم البدلاء والأربعون يعرفون سائر الأولياء من الأئمة ولا يعرفهم من الأولياء أحد فإذا نقص واحد من الأربعين أبدل مكانه من الأولياء وكذا فى السبع والثلاث والواحد إلا أن يأتي بقيام الساعة انتهى

Dan berjumlah 3 orang yang merupakan Wali Khulafa dari 7 Wali Aimah yang A`rif, dan 40 yang A`rif mereka adalah Wali Budalaa dan 40 golongan para wali yang A`rif dari Wali Aimah dan tidak ada yang mengetahui mereka dari para wali seorang pun Jika salah satu dari 40 kurang maka ia menggantikan tempatnya dari para wali demikian juga yang berjumlah tujuh dan tiga dan satu orang kecuali jika datang kiamat. ( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

البُدَلَاءُ

19. Budala’ ( 1 Abad 12 orang )

Wali yang menjadi penggantinya ulama

Budala’ Jama’ nya ( Jama’ Sigoh Muntahal Jumu’) dari Abdal tapi bukan Pangkat Wali Abdal

وقال أبو عثمان المغربي : البدلاء أربعون والأمناء سبعة والخلفاء من الأئمة ثلاثة والواحد هو القطب :

Said Abu U`tsman Al Maghriby berkata : bahwa Wali Budala`a berjumlah 40 orang, Wali Umana berjumlah 7 orang, Wali Khulafa dari Wali Aimah berjumlah 7 orang dan 1 orang adalah Wali Qutub .

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

اْلأَخْيَارُ

20. Wali Akhyar ( para wali pilihan )

berjumlah 7 orang

وفى كشف اللغات يقول : الأولياء عدة أقسام : ثلاثمائة منهم يقال لهم أخيار وأبرار وأربعون يقال لهم الأبدل وأربعة يسمّون بالأوتاد وثلاثة يسمّون النقباء وواحد هو المسمّى بالقطب انتهى

dalam Kitab kasyful Lughoh ( Syaikh Abdul Qodir Jailani ra. ) mengatakan: bahwa para wali ada beberapa tingkatan : 300 orang dari mereka disebut Wali Akhyar dan Wali Abrar dan 40 orang disebut dengan Wali Abdal dan 4 orang disebut dengan Wali Autad dan 3 orang disebut dengan Wali Nuqoba dan 1 orang disebut dengan Wali Quthub……….. berakhir

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

وفى رواية خلاصة المناقب سبعة . ويقال لهم أيضا أخيار وسيّاح ومقامهم فى مصر.

Di dalam kitab Riwayat ringkasan Manaqib yang ke-7 . Dikatakan bahwa Wali Akhyar juga melakukan perjalanan di muka bumi, dan tetap tinggal di Mesir.

وقد أمرهم الحقّ سبحانه بالسياحة لإرشاد الطالبين والعابدين .

Sungguh telah memerintahkan mereka kepada Allah yang Maha Haq lagi yang maha suci dengan perjalanan petunjuk untuk memandu pemohon ( Tholibun ) dan A`bidun.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

اْلعُمْدَةُ

21. Wali Umdah ( para wali pembaiat )

berjumlah 4 orang

وثمّة خمسة رجال يقال لهم العمدة لأنهم كالأعمدة للبناء والعالم يقوم عليهم كما يقوم المنزل على الأعمدة . وهؤلاء فى أطراف العالم .

Dan ada 5 orang disebut bagi mereka Wali U`mdah, karena sesungguhnya mereka seperti tiang bagi gedung dan dunia yang berdiri bagi mereka, sebagai mana berdirinya rumah diatas tiang. Dan orang-orang ini tinggal di belahan dunia.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

وأما العمدة الأربعة ففى زوايا الأرض وأمّاالغوث فمسكنه مكّة وأمّا الأخيار فهم سيّاحون دائما وأمّا النجباء فمسكنه مصر ولايقرّون فى مكان وهذا غير صحيح

ذلك لأنّ حضرة السيد عبد القادر الجلاني رحمه الله وكان غوثا إنّما أقام فى بغداد .

Adapun ( tempat kediaman ) wali U`mdah di empat penjuru bumi, dan Wali Gauts tempat kediamannya di Makkah, Wali Akhyar melakukan perjalan (sayyâhûn) di muka bumi) selamanya, Wali Nujaba di Mesir dan mereka tidak menetap di satu tempat maka hal ini tidak benar, karena sesungguhnya Hadroh Sayyid Abdul Qodir Jailani menjadi Wali Gauts dan pastinya tempat kediaman Wali Gauts di Baghdad.

هذا وتفصيل أحوال الباقى فسيأتي فى مواضعه

Ini perincian kondisi sisanya yang akan datang pada tempatnya

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

اْلأَبْرَارُ

22. Wali Abrar ( para wali yang berbakti )

berjumlah 7 orang

وثمّة سبعة هم الأبراروهم فى الحجاز .

Dan Ada 7 orang mereka adalah Wali Abrar dan mereka tinggal di Hijaz.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

اْلمَحْبُوْبُوْنَ

23. Wali Mahbubun ( para wali yang saling mencintai )

berjumlah 7 orang

الرِّجَالُ الْمَعَارِجِ اْلعُلَى

24. Rizalul Ma’arijil ‘Ula ( 1 Abad 7 Orang )

Wali yang terus naik derajat luhurnya

الرِّجَالُ الْعَيْنِ التَّحْكِيْمِ وَالزَّوَائِدِ

25. Rizalun Ainit Tahkimi waz Zawaid ( 1 Abad 10 Orang )

Wali yang kuat keyakinannya dengan ilmu hikmah ( ilmu para hukama/para wali ) dan ma`rifatnya

الرِّجَالُ الْغِنَى بِاللهِ

26. Rizalul Ghina ( 1 Abad 2 Orang )

Wali yang merasa cukup
sesuai Nama Maqomnya ( Pangkatnya ) Rizalul Ghina ” Wali ini Sangat kaya baik kaya Ilmu Agama, Kaya Ma’rifatnya kepada Alloh maupun Kaya Harta yg di jalankan di jalan Alloh, Pangkat Wali ini juga ada Waliahnya ( Wanita ).

الرِّجَالُ اْلإِسْتِيَاقِ

27. Rizalul Istiyaq ( 1 Abad 5 Orang )

الرِّجَالُ الْجَنَانِ وَالْعَطْفِ

28. Rizalul Janaani wal A`thfi ( 1 Abad 15 Orang )

Wali yang ahli menjaga jiwanya dan pengasih

Ada jenis wali yang dikenal dengan nama Rijalul Hanani Wal Athfil Illahi artinya mereka yang diberi rasa kasih sayang Allah. Jumlah mereka hanya ada lima belas orang di setiap zamannya. Mereka selalu bersikap kasih sayang terhadap manusia baik terhadap yang kafir maupun yang mukmin. Mereka melihat manusia dengan pandangan kasih sayang, kerana hati mereka dipenuhi rasa insaniyah yang penuh rahmat.

الرِّجَالُ تَحْتِ اْلأَسْفَلِ

29. Rizalut Tahtil Asfal ( 1 Abad 21 orang )

الرِّجَالُ اْلقُوَّاةِ اْلإِلَهِيَّةِ

30. Rizalul Quwwatul Ilahiyyah (1 Abad 8 Orang )

Di antaranya pula ada wali yang dikenal dengan nama Rijalul Quwwatul Ilahiyah artinya orang-orang yang diberi kekuatan oleh Tuhan. Jumlah mereka hanya delapan orang saja di setiap zaman. Wali jenis ini mempunyai keistimewaan, yaitu sangat tegas terhadap orang-orang kafir dan terhadap orang-orang yang suka mengecilkan agama. Sedikit pun mereka tidak takut oleh kritikan orang. Di kota Fez ada seorang yang bernama Abu Abdullah Ad Daqqaq. Beliau dikenal sebagai seorang wali dari jenis Rijalul Quwwatul Ilahiyah. Di antaranya pula ada jenis wali yang sifatnya keras dan tegas. Jumlah mereka hanya ada 5 orang disetiap zaman. Meskipun watak mereka tegas, tetapi sikap mereka lemah lembut terhadap orang-orang yang suka berbuat kebajikan.

خَمْسَةُ الرِّجَالِ

31. Khomsatur Rizal ( 1 Abad 5 orang )

رَجُلٌ وَاحِدٌ

32. Rozulun Wahidun ( 1 Abad 1 Orang )

رَجُلٌ وَاحِدٌ مَرْكَبٌ مُمْتَزٌّ

33. Rozulun Wahidun Markabun Mumtaz ( 1 Abad 1 Orang )

Wali dengan Maqom Rozulun Wahidun Markab ini di lahirkan antara Manusia dan Golongan Ruhanny( Bukan Murni Manusia ), Beliau tidak mengetahui Siapa Ayahnya dari golongan Manusia , Wali dengan Pangkat ini Tubuhnya terdiri dari 2 jenis yg berbeda, Pangkat Wali ini ada juga yang menyebut ” Rozulun Barzakh ” Ibunya Dari Wali Pangkat ini dari Golongan Ruhanny Air INNALLOHA ‘ALA KULLI SAY IN QODIRUN ” Sesungguhnya Alloh S.W.T atas segala sesuatu Kuasa.

الشَّمْسُ الشُّمُوْسِ

34. Syamsis Syumus ( 1 abad 1 orang )

Wali yang bercahaya bagaikan matahari

القُطْبَانِيَّةُ الْعُظْمَى / قُطْبُ اْلأَعْظَمُ

35. Quthbaniyatul Uzhma ( 1 abad 1 orang )

Penghulu wali yang agung

الشَّخْصُ الْغَرِيْبِ

36. Syakhshul Ghorib ( di dunia hanya ada 1 orang )

الشَّخْصُ الْوَاحِدِ

37. Syakhshul Wahid ( 1 Abad 1 Orang )

قُطْبُ السَّقِيْطِ الرَّفْرَفِ ابْنِ سَاقِطِ الْعَرْشِ

38. Saqit Arofrof Ibni Saqitil ‘Arsy ( 1 Abad 1 Orang )

Wali yang menerima firman dari rof-rof putra wali yang menerima firman dari arasy

قُطْبُ السَّاقِطِ الْعَرْشِ

39. Saqitil ‘Arsy ( 1 Abad 1 Orang )

Wali yang menerima firman dari arasy

الْأَنْفَاسِ

40. Sittata Anfas ( 1 Abad 6 Orang )

Wali yang ahli menjaga nafasnya dengan dzikir
salah satu wali dari pangkat ini adalah Putranya Raja Harun Ar-Royid yaitu Syeikh Al-’Alim Al-’Allamah Ahmad As-Sibty

الرِّجَالُ الْعَالَمِ الْأَنْفَاسِ

41. Rizalul ‘Alamul Anfas ( 1 Abad 313 Orang )

حَوَارِىٌّ

42. Hawariyyun ( 1 Abad 1 Orang )
Wali Pembela. Jumlahnya 1 orang.
Tugasnya membela agama Allah baik dengan argumen maupun dengan senjata. Wali Hawariyyun di beri kelebihan Oleh Alloh dalam hal keberanian, Pedang ( Zihad) di dalam menegakkan Agama Islam Di muka bumi. Al Hawariyun berasal dari kata tunggal Hawariy yang mempunyai arti penolong. Jumlah wali Hawariy ini hanya ada satu orang sahaja di setiap zamannya. Jika seorang wali Hawariy meninggal, maka kedudukannya akan diganti orang lain. Di zaman Nabi hanya sahabat Zubair Bin Awwam saja yang mendapatkan darjat wali Hawariy seperti yang dikatakan oleh Rasululloh: “Setiap Nabi mempunyai Hawariy. Hawariyku adalah Zubair ibnul Awwam”. Walaupun pada waktu itu Nabi mempunyai cukup banyak sahabat yang setia dan selalu berjuang di sisi beliau. Karena beliau tahu hanya Zubair saja yang meraih pangkat wali Hawariy. Kelebihan seorang wali Hawariy biasanya seorang yang berani dan pandai berhujjah.

رَجَبِىٌّ

43. . Rojabiyyun ( 1 Abad 40 Orang Yg tidak akan bertambah & Berkurang Apabila ada salah satu Wali Rojabiyyun yg meninggal Alloh kembali mengangkat Wali rojabiyyun yg lainnya, Dan Alloh mengangkatnya menjadi wali Khusus di bulan Rajab dari Awal bulan sampai Akhir Bulan oleh karena itu Namanya Rojabiyyun.

Jumlahnya selalu 40 orang. tersebar diberbagai negara dan mereka saling mengenal satu sama lain.
Karamah mereka muncul setiap bulan RAJAB.
Konon tiap memasuki bulan rajab, badan kaum Rajabiyyun terasa berat bagai terhimpit langit.
mereka hanya berbaring diranjang tak bergerak & kedua mata mereka tak berkedip hingga sore hari.
Keesokan harinya hal tsb mulai berkurang. Pada hari ketiga, mereka masih berbaring tapi sudah bisa berbicara & menyaksikan tersingkapnya rahasia Illahi. Ar Rajbiyun berasal dari kata tunggal Rajab. Wali Rajbiyun itu adanya hanya pada bulan Rajab saja. Mulai awal Rajab hingga akhir bulan mereka itu ada. Selanjutnya keadaan mereka kembali biasa seperti semula. Setiap masa, jumlah mereka hanya ada empat puluh orang sahaja. Para wali Rajbiyun ini terbagi di berbagai wilayah. Di antara mereka ada yang saling mengenal dan ada yang tidak saling mengenal.
Pada umumnya, di bulan Rajab, sejak awal harinya, para wali Rajbiyun menderita sakit, sehingga mereka tidak dapat menggerakkan anggota tubuhnya. Selama bulan Rajab, mereka senantiasa mendapat berbagai pengetahuan secara kasyaf, kemudian mereka memberitahukannya kepada orang lain. Anehnya penderitaan mereka hanya berlangsung di bulan Rajab. Setelah bulan Rajab berakhir, maka kesehatan mereka kembali seperti semula.

قَلْبُ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامِ

44. Qolbu Adam A.S ( 1 Abad 300 orang )

قَلْبُ نُوْحٍ عَلَيْهِ السَّلَامِ

45. Qolbu Nuh A.S ( 1 Abad 40 Orang )

قَلْبُ إِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلَامِ

46. Qolbu Ibrohim A.S ( 1 Abad 40 Orang )

قَلْبُ مُوْسَى عَلَيْهِ السَّلَامِ

47. Qolbu Musa A.S ( 1 Abad 7 Orang )

قَلْبُ عِيْسَى عَلَيْهِ السَّلَامِ

48. Qolbu Isa A.S ( 1 Abad 3 Orang )

قَلْبُ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

49. Qolbu Muhammad Saw. ( 1 Abad 1 Orang )

وعن النبي صلعم أنّه قال : فى هذه الأمّة أربعون على خلق إبرهيم وسبعة على خلق موسى وثلاثة على خلق عيسى وواحد على خلق محمّد عليهم السلام والصلاة فهم على مراتبهم سادات الخلق

Sebagaimana Nabi Saw. Bersabda : ” Pada Ummat ini ada 40 orang pada hati Nabi Ibrahim as, 7 orang pada hati Nabi Musa as, 3 orang pada hati Nabi Isa as , dan 1 orang pada hati Nabi Muhammad Saw. atas mereka tingkatan-tingkatan hati yang mulia.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

قَلْبُ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلَامِ

50. Qolbu Jibril A.S ( 1 Abad 5 Orang )

قَلْبُ مِيْكَائِيْلَ عَلَيْهِ السَّلَامِ

51. Qolbu Mikail A.S ( 1 Abad 3 Orang tidak kurang dan tidak lebih )

Alloh selau mengangkat wali lainnya Apabila ada salah satu Dari Wali qolbu Mikail Yg Wafat )

قَلْبُ إِسْرَافِيْلَ عَلَيْهِ السَّلَامِ

52. Qolbu Isrofil A.S ( 1 Abad 1 Orang )

إِِلَهِىٌ رُحَمَانِيٌّ

53. Ilahiyyun Ruhamaniyyun ( 1 Abad 3 Orang )

Pangkat ini menyerupai Pangkatnya Wali Abdal
Di antaranya pula ada yang termasuk dalam golongan Ilahiyun Rahmaniyyun, yaitu manusia-manusia yang diberi rasa kasih sayang yang luar biasa. Jumlah mereka ini hanya tiga orang di setiap masa. Sifat mereka seperti wali-wali Abdal, meskipun mereka tidak termasuk didalamnya. Kegemaran mereka suka mengkaji firman-firman Allah.

الرِّجَالُ اْلغَيْرَةِ

54. Rizalul Ghoiroh ( 1 Abad 5 Orang )

Wali pembela agama Allah

الرِّجَالُ الْأَخْلَاقِ

55. Rizalul Akhlaq( 1 Abad 3 Orang )

Wali yang mempunyai budi pekerti yang luhur

الرِّجَالُ السَّلَامَةِ

56. Rizalul Salamah( 1 Abad 7 Orang )

Wali penyelamat

الرِّجَالُ الْعِلْمِ

57. Rizalul Ilmi ( 1 Abad 11 Orang )

Wali yang berilmu

الرِّجَالُ الْبَسْطِ

58. Rizalul basthi ( 1 Abad 9 Orang )

Wali yang lapang dada

الرِّجَالُ الْضِّيْفَانِ

59. Rizalul dhiifaan( 1 Abad 3 Orang )

Wali yang ahli menghormati tamu

الشَّخْصُ الْجَامِعِ

60. Syakhshul Jaami`i ( 1 Abad 5 Orang )

Wali yang ahli mengumpulkan ilmu syari`ah, thoriqoh, haqoiqoh dan ma`rifat

قُطْبُ الْعِرْفَانِ

61. Quthbul Irfan( 1 Abad 1 Orang )

Wali yang tinggi ma`rifatnya

الرِّجَالُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ

62. Rijalul Ghoibi wasy syahadah ( 1 Abad 28 Orang )

Wali yang tidak kelihatan dan kelihatan

الرِّجَالُ الْقُوَّةِ وَالْعَزْمِ

63. Rijalul Quwwati wal `Azmi ( 1 Abad 17 Orang )

Wali yang ahli meningkatkan ketaatannya kepada Allah

الرِّجَالُ النَّفْسِ

64. Rijalun Nafsi ( 1 Abad 3 Orang )

Wali yang ahli memerangi nafsunya

الصَّلْصَلَةِ الْجَرَسِ

65. Sholsholatil Jaros ( 1 Abad 17 Orang )

Wali yang ahli menerima ilham yang suaranya bagaikan bel

قُطْبُ الْقَاهِرِ

66. Quthbul Qoohir ( 1 Abad 1 Orang )

Wali yang menjadi paku jagat yang mengalahkan

قُطْبُ الرَّقَائِقِ

67. Quthbur Roqooiq ( 1 Abad 1 Orang )

Wali yang hatinya lunak

قُطْبُ الْخَشْيَةِ

68. Quthbul Khosyyah ( 1 Abad 1 Orang )

Wali yang penakut kepada Allah

قُطْبُ الْجِهَاتِ السِّتِّ

69. Quthbul Jihatis sitti ( 1 Abad 1 Orang )

Wali yang menetap pada enam arah

الْمُلَامَتِيَّةُ

70. Mulamatiyyah ( 1 Abad 300 Orang )

Wali yang tidak menampakkan kebaikannya dan tidak memendam kejahatannya

الرِّجَالُ الْفُقَرَاءِ

71. Rizalul Fuqoro ( 1 Abad 4 Orang )

Wali yang mengharafkan rahmat Allah

الرِّجَالُ الصُّوْفِيَّةِ

72. Rizalush Shufiyah( 1 Abad 3 Orang )

Wali yang bersih jiwanya

الرِّجَالُ الْعُبَّادِ

73. Rizalul ibbad( 1 Abad 7 Orang )

Wali yang ahli ibadah

الرِّجَالُ الزُّهَادِ

74. Rizaluz Zuhad( 1 Abad 17 Orang )

Wali yang menjauhi dunia

الْأَفْرَادِ

75. Afrod( 1 Abad 7 Orang )

Wali yang menyendiri

قال : الأفراد هم الرجال الخارجون عن نظر القطب

Berkata Syekh Syamsuddin bin Katilah Rahimahullaahu Ta’ala : Wali Afrod adalah Orang-orang yang keluar dari penglihatan wali qutub artinya Wali yang sangat spesial, di luar pandangan dunia Quthub.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

الْأُمَنَاءِ

76. Umana( 1 Abad 13 Orang )

Wali kepercayaan Allah

الأمناء : وهم الملامتية ، وهم الذين لم يظهر مما فى بواطنهم أثر علي ظواهرهم وتلامذتهم فى مقامات أهل الفتوة

Wali Umana Mereka adalah kalangan Malamatiyah, yaitu orang-orang yang tidak menunjukkan dunia batinnya ( mereka yang menyembunyikan dunia batinnya ) dan tidak tampak sama sekali di dunia lahiriyahnya. Biasanya kaum Umana’ memiliki pengikut Ahlul Futuwwah, yaitu mereka yang sangat peduli pada kemanusiaan.

( dituqil dari safinatul Qodiriyyah )

الرِّجَالُ اْلقُرَّاءِ

77. Rizalul Qurro ( 1 Abad 7 Orang )

Wali yang selalu membaca Al-Qur`an

الرِّجَالُ الْأَحْبَابِ

78. Rizalul Ahbab ( 1 Abad 3 Orang )

Wali yang menjadi kekasih Allah

الرِّجَالُ اْلأَجِلَّاءِ

79. Rizalul Ajilla( 1 Abad 3 Orang )

Wali yang tinggi pangkatnya

الرِّجَالُ الْمُحَدِثِيْنَ

80. Rizalul Muhaditsin( 1 Abad 5 Orang )

Wali yang ahli hadits

السُّمَرَاءِ

81. Sumaro( 1 Abad 17 Orang )

Wali yang ahli bangun malam bermunajat kepada Allah

الرِّجَالُ اْلوَرَثَةَ الظَّالِمِ لِنَفْسِهِ مِنْكُمْ وَالْمَقْتَصِدِ وَالسَّابِقِ بِالْخَيْرَاتِ

82. Rizalul warotsatazh Zholimi Linnafsih( 1 Abad 4 Orang )

Wali yang mewarisi para wali yang selalu zholim kepada dirinya serta menuju dan berlomba kepada kebaikan

اْلأَبْطَالُ

83. Abthol( 1 Abad 27 Orang )

Wali pahlawan

الْأَطْفَالُ

84. Athfal( 1 Abad 4 Orang )

Wali yang bertingkah seperti anak kecil

الدَّاخِلُ الْحِجَابِ

85. Dakhilul Hizab ( 1 Abad 4 Orang )

Wali yang berada dalam hijab Allah
Wali dengan Pangkat Dakhilul Hizab sesuai nama Pangkatnya , Wali ini tidak dapat di ketahui Kewaliannya oleh para wali yg lain sekalipun sekelas Qutbil Aqtob Seperti Syeikh Abdul Qodir Jailani, Karena Wali ini ada di dalam Hizab nya Alloh, Namanya tidak tertera di Lauhil Mahfudz sebagai barisan para Aulia, Namun Nur Ilahiyyahnya dapat terlihat oleh para Aulia Seperti di riwayatkan dalam kitab Nitajul Arwah bahwa suatu ketika Syeikh Abdul Qodir Jailani Melaksanakan Towaf di Baitulloh Mekkah Mukarromah tiba2 Syeikh melihat seorang wanita dengan Nur Ilahiyyahnya yang begitu terang benderang sehingga Syeikh Abdul qodir Al-Jailani Mukasyafah ke Lauhil Mahfudz dilihat di lauhil mahfudz nama Wanita ini tidak ada di barisan para Wali2 Alloh, Lalu Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani bermunajat kepada Alloh untuk mengetahui siapa Wanita ini dan apa yang menjadi Amalnya sehingga Nur Ilahiyyahnya terpancar begitu dahsyat , Kemudian Alloh memerintahkan Malaikat Jibril A.S untuk memberitahukan kepada Syeikh bahwa wanita tersebut adalah seorang Waliyyah dengan Maqom/ Pangkat Dakhilul Hizab ” Berada di Dalam Hizabnya Alloh “, Kisah ini mengisyaratkan kepada kita semua agar senantiasa Ber Husnudzon ( Berbaik Sangka ) kepada semua Makhluq nya Alloh, Sebetulnya Masih ada lagi Maqom2 Para Aulia yang tidak diketahui oleh kita, Karena Alloh S.W.T menurunkan para Aulia di bumi ini dalam 1 Abad 124000 Orang, yang mempunyai tugasnya Masing2 sesuai Pangkatnya atau Maqomnya.

Wallohu A`lam

Rabu, 10 Juni 2015

PIK REMAJA WIDYA BAHARI: Anggota PIK 2013

PIK REMAJA WIDYA BAHARI: Anggota PIK 2013: DAFTAR ANGGOTA PIK REMAJA WIDYA BAHARI SMA NEGERI 3 PANDEGLANG PERIODE 2012-2013 No NAMA ANGGOTA JABATAN 1 BELITA TRI AYU DE...

Kisah Penaklukan KONSTANTINOPEL (1453 M) dan Terbunuhnya DRACULA (1476 M)


Bismillah
“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]
عن أبي قبيل قال : كنا عند عبدالله بن عمرو بن العاص وسئل : أي المدينتين تفتح أولا القسطنطينية أو رومية ؟ فدعا عبدالله بصندوق له حلق قال : فأخرج منه كتابا قال : فقال عبدالله : بينما نحن حول رسول الله صلى الله عليه و سلم نكتب إذ سئل رسول الله صلى الله عليه و سلم : أي المدينتين تفتح أولا : أقسطنطينية أو رومية ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : مدينة هرقل تفتح أولا . يعني : قسطنطينية
Dari Abu Qubail berkata: Ketika kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu; Konstantinopel atau Rumiyah?
Abdullah meminta kotak dengan lingkaran-lingkaran miliknya. Kemudian dia mengeluarkan kitab. Abdullah berkata: Ketika kita sedang menulis di sekitar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau ditanya: Dua kota ini manakah yang dibuka lebih dulu: Konstantinopel atau Rumiyah/Roma?
Rasul menjawab, “Kota Heraklius dibuka lebih dahulu.” Yaitu: Konstantinopel.
(HR. Ahmad, ad-Darimi, Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim)
Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim. Adz-Dzahabi sepakat dengan al-Hakim. Sementara Abdul Ghani al-Maqdisi berkata: Hadits ini hasan sanadnya. Al-Albani sependapat dengan al-Hakim dan adz-Dzahabi bahwa hadits ini shahih. (Lihat al-Silsilah al-Shahihah 1/3, MS)
Ada dua kota yang disebut dalam nubuwwat nabi di hadits tersebut;
1. Konstantinopel
Kota yang hari ini dikenal dengan nama Istambul, Turki. Dulunya berada di bawah kekuasaan Byzantium yang beragama Kristen Ortodoks. Tahun 857 H / 1453 M, kota dengan benteng legendaris tak tertembus akhirnya runtuh di tangan Sultan Muhammad al-Fatih, sultan ke-7 Turki Utsmani.
2. Rumiyah
Dalam kitab Mu’jam al-Buldan dijelaskan bahwa Rumiyah yang dimaksud adalah ibukota Italia hari ini, yaitu Roma. Para ulama termasuk Syekh al-Albani pun menukil pendapat ini dalam kitabnya al-Silsilah al-Ahadits al-Shahihah.
Kontantinopel telah dibuka 8 abad setelah Rasulullah menjanjikan nubuwwat tersebut. Tetapi Roma, hingga hari ini belum kunjung terlihat bisa dibuka oleh muslimin. Ini menguatkan pernyataan Nabi dalam hadits di atas. Bahwa muslimin akan membuka Konstantinopel lebih dulu, baru Roma.
Itu artinya, sudah 15 abad sejak Rasul menyampaikan nubuwwatnya tentang penaklukan Roma, hingga kini belum juga Roma jatuh ke tangan muslimin.
https://i0.wp.com/www.novaroma.org/vici/images/thumb/800px-MapEWRomanEmpire.jpg
Wilayah Kekaisaran Romawi dibagi menjadi 2 (Imperium Romawi Barat dengan ibukota Roma dan Imperium Romawi Timur dengan Ibukota Konstantinopel). Dibagi oleh Diocletian th 305 M kemudian dibagi permanen oleh Theodosius I berkuasa 395 M
Kekaisaran Romawi terpecah dua, Katholik Roma di Vatikan dan Yunani Orthodoks di Byzantium atau Constantinople yang kini menjadi Istanbul. Perpecahan tersebut sebagai akibat konflik gereja meskipun dunia masih tetap mengakui keduanya sebagai pusat peradaban. Constantine The Great memilih kota di selat Bosphorus tersebut sebagai ibukota, dengan alasan strategis di batas Eropa dan Asia, baik di darat sebagai salah satu Jalur Sutera maupun di laut antara Laut Tengah dengan Laut Hitam dan dianggap sebagai titik terbaik sebagai pusat kebudayaan dunia, setidaknya pada kondisi geopolitik saat itu. Constantinople yang kini menjadi Istanbul. Perpecahan tersebut sebagai akibat konflik gereja meskipun dunia masih tetap mengakui keduanya sebagai pusat peradaban. Constantine The Great memilih kota di selat Bosphorus tersebut sebagai ibukota, dengan alasan strategis di batas Eropa dan Asia, baik di darat sebagai salah satu Jalur Sutera maupun di laut antara Laut Tengah dengan Laut Hitam dan dianggap sebagai titik terbaik sebagai pusat kebudayaan dunia, setidaknya pada kondisi geopolitik saat itu.
Yang mengincar kota ini untuk dikuasai termasuk bangsa Gothik, Avars, Persia, Bulgar, Rusia, Khazar, Arab Muslim dan Pasukan Salib meskipun misi awalnya adalah menguasai Jerusalem. Arab-Muslim terdorong ingin menguasai Byzantium tidak hanya karena nilai strategisnya, tapi juga atas kepercayaan kepada ramalan Rasulullah SAW melalui riwayat Hadits di atas. Muslim dan Pasukan Salib meskipun misi awalnya adalah menguasai Jerusalem. Arab-Muslim terdorong ingin menguasai Byzantium tidak hanya karena nilai strategisnya, tapi juga atas kepercayaan kepada nubuwah Rasulullah SAW melalui riwayat Hadits di atas.
“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]
Siapakah yang dimaksud dalam nubuwah nabi tersebut???
https://i0.wp.com/www.internetstones.com/image-files/mehmet-ii-gentile-bellini-potrait.jpg
Sultan Muhammad II/Muhammad Al Fatih naik tahta di umur 19 th dan menaklukkan Konstantinopel di umur 21 th
Jika anda terkagum-kagum dengan penggambaran perang yang ketat antara Balian of Ibelin melawan Shalahudin Al-Ayyubi di film Kingdom of Heaven, maka perang antara Constantine XI Paleologus dengan Muhammad Al-Fatih jauh lebih ketat, tidak hanya dalam hitungan hari tapi berminggu-minggu. Sultan muda dari kerajaan Turki Ustmani ini berhasil menuntaskan amanat Rasul sekaligus mimpi umat Islam selama delapan abad.
Sultan Muhammad II dilahirkan pada 29 Maret 1432 Masehi di Adrianapolis (perbatasan Turki – Bulgaria). menaiki takhta ketika berusia 19 tahun dan memerintah selama 30 tahun (1451 – 1481). Beliau merupakan seorang negarawan ulung dan panglima tentera agung yang memimpin sendiri 25 peperangan. Di dalam bidang akademik pula, Beliau adalah seorang cendekiawan ulung di zamannya yang fasih bertutur dalam 7 bahasa yaitu Bahasa Arab, Latin, Yunani, Serbia, Turki, Persia dan Israil. Beliau tidak pernah meninggalkan Shalat fardhu, Shalat Sunat Rawatib dan Shalat Tahajjud sejak baligh. Beliau wafat pada 3 Mei 1481 karena sakit gout sewaktu dalam perjalanan jihad menuju pusat Imperium Romawi Barat di Roma, Italia.
Beliau menaiki takhta ketika berusia 19 tahun dan menaklukkan KONSTANTINOPEL di saat beliau berumur 21 tahun ..Allahu Akbar…. Beliau merupakan seorang negarawan ulung dan panglima tentara agung yang memimpin sendiri 25 peperangan. Seorang pemimpin yang hebat, pilih tanding, dan tawadhu’ setelah Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (pahlawan Islam dalam perang Salib) dan Sultan Saifuddin Mahmud Al-Qutuz (pahlawan Islam dari Dinasti Mamluk dalam peperangan di ‘Ain Al-Jalut melawan tentara Mongol)
Upaya pertama dilakukan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 668 M, namun gagal dan salah satu sahabat Rasulullah SAW yaitu Abu Ayyub Al-Anshari ra. gugur. Sebelumnya Abu Ayyub sempat berwasiat jika ia wafat meminta dimakamkan di titik terjauh yang bisa dicapai oleh kaum muslim karena ingin mendengarkan derap langkah kuda sebaik2 pemimpin di zamannya. Dan para sahabatnya berhasil menyelinap dan memakamkan beliau persis di sisi tembok benteng Konstantinopel di wilayah Golden Horn.
Generasi berikutnya, baik dari Bani Umayyah maupun Kekhalifahan Abbasiyah hingga zaman Turki Utsmani di masa Sultan Murad II juga gagal menaklukan Konstantinopel. Salah satu peperangan Murad II adalah melawan Vlad Dracul, seorang tokoh Crusader yang bengis dan sadis yang telah membunuh ratusan ribu muslimin (Dracula karya Bram Stoker adalah terinsipirasi dari tokoh ini). Selama 800 tahun kegagalan selalu terjadi, hingga anak Sultan Murad II yaitu Muhammad II naik tahta Turki Utsmani. Sejak Sultan Murad I, Turki Utsmani dibangun dengan kemiliteran yang canggih, salah satunya adalah dengan dibentuknya pasukan khusus yang disebut dengan Yanisari/Janissari. Dengan pasukan militernya turki Utsmani menguasai sekeliling Byzantium/Konstantinopel hingga Constantine XI merasa terancam, walaupun benteng yang melindungi -bahkan 2-3 lapis- seluruh kota sangat sulit ditembus. Constantine pun meminta bantuan ke Roma, namun konflik gereja yang terjadi tidak bisa banyak membantu.
#CONSTANTINE XI PALEOLOGUS#
Hari Jumat, 6 April 1453 M, Muhammad II bersama gurunya Syaikh Aaq Syamsudin, beserta tangan kanannya Halil Pasha dan Zaghanos Pasha(http://en.wikipedia.org/wiki/Pasha)merencanakan penyerangan ke Konstantinopel dari berbagai penjuru benteng kota tersebut. Dengan berbekal 150.000 ribu pasukan dan meriam -teknologi baru pada saat itu- Muhammad II mengirim surat kepada Paleologus untuk masuk islam atau menyerahkan penguasaan kota secara damai dan membayar upeti atau pilihan terakhir yaitu perang. Constantine menjawab bahwa dia tetap akan mempertahankan kota dengan dibantu Kardinal Isidor, Pangeran Orkhan dan Giovani Giustiniani dari Genoa.
https://i1.wp.com/www.mlahanas.de/Greeks/Medieval/Bio/ConstantineXIIannisNikou.jpg
Constantine XI, the last Byzantine Emperor at the battlements, dawn of the 29th May of 1453, 200 X 145 cm,- oil on canvas, 2003 by Iannis Nikou
Kota dengan benteng >10m tersebut memang sulit ditembus, selain di sisi luar benteng pun dilindungi oleh parit 7m. Dari sebelah barat pasukan artileri harus membobol benteng dua lapis, dari arah selatan Laut Marmara pasukan laut Turki harus berhadapan dengan pelaut Genoa pimpinan Giustiniani dan dari arah timur armada laut harus masuk ke selat sempit Golden Horn yang sudah dilindungi dengan rantai besar hingga kapal perang ukuran kecil pun tak bisa lewat.
Berhari-hari hingga berminggu-mingu benteng Byzantium tak bisa jebol, kalaupun runtuh membuat celah maka pasukan Constantine langsung mempertahankan celah tsb dan cepat menutupnya kembali. Usaha lain pun dicoba dengan menggali terowongan di bawah benteng, cukup menimbulkan kepanikan kota, namun juga gagal.
Hingga akhirnya sebuah ide yang terdengar bodoh dilakukan hanya dalam waktu semalam. Salah satu pertahanan yang agak lemah adalah melalui Teluk Golden Horn yang sudah dirantai. Ide tersebut akhirnya dilakukan, yaitu dengan memindahkan kapal-kapal melalui darat untuk menghindari rantai penghalang, hanya dalam semalam dan 70-an kapal bisa memasuki wilayah Teluk Golden Horn (ini adalah ide ”tergila” pada masa itu namun Taktik ini diakui sebagai antara taktik peperangan (warfare strategy) yang terbaik di dunia oleh para sejarawan Barat sendiri)
https://bukitbarisan.files.wordpress.com/2009/12/peta3.jpg?w=400
70 kapal di tarik melewati bukit di daerah Galata untuk masuk ke Teluk Golden Horn yang di hadang rantai.
https://bukitbarisan.files.wordpress.com/2009/12/630273575_352eb4f3cf.jpg?w=400
Rantai yang menghalangi kapal masuk ke Teluk Golden Horn. (koleksi Museum Hagia Sophia)
https://bukitbarisan.files.wordpress.com/2009/12/630273825_348d60571e.jpg?w=400
Rantai yang melindungi pintu masuk ke Teluk Golden Horn
29 Mei 1453 M, setelah sehari istirahat perang, pasukan Turki Utsmani dibawah komando Sultan Muhammad II kembali menyerang total, diiringi hujan dengan tiga lapis pasukan, irregular di lapis pertama, Anatolian army di lapis kedua dan terakhir pasukan elit Yanisari. Giustiniani sudah menyarankan Constantine untuk mundur atau menyerah tapi Constantine tetap konsisten hingga gugur di peperangan. Kabarnya Constantine melepas baju perang kerajaannya dan bertempur bersama pasukan biasa hingga tak pernah ditemukan jasadnya. Giustiniani sendiri meninggalkan kota dengan pasukan Genoa-nya. Kardinal Isidor sendiri lolos dengan menyamar sebagai budak melalui Galata, dan Pangeran Orkhan gugur di peperangan.
[constantinope_seige_edirne_kusatma_.jpg]
Ottoman Siege : Pasukan Turki Utsmani yang sangat canggih di zamannya dengan teknologi Meriam Terbesar di zamannya
[800px-Muhammeds_Gun.jpg]
Meriam Khalifah Muhammad Al Fatih
Konstantinopel telah jatuh, penduduk kota berbondong-bondong berkumpul di Hagia Sophia/ Aya Sofia, dan Sultan Muhammad II memberi perlindungan kepada semua penduduk, siapapun, baik Yahudi maupun Kristen karena mereka(penduduk) termasuk non muslim dzimmy (kafir yang harus dilindungi karena membayar jizyah/pajak), muahad (yang terikat perjanjian), dan musta’man(yang dilindungi seperti pedagang antar negara) bukan non muslim harbi (kafir yang harus diperangi). Konstantinopel diubah namanya menjadi Islambul (Islam Keseluruhannya). Hagia Sophia pun akhirnya dijadikan masjid dan gereja-gereja lain tetap sebagaimana fungsinya bagi penganutnya.
http://innareis.files.wordpress.com/2008/10/istanbul_hagia_sophia_1.jpg
Toleransi tetap ditegakkan, siapa pun boleh tinggal dan mencari nafkah di kota tersebut. Sultan kemudian membangun kembali kota, membangun sekolah gratis, siapapun boleh belajar, tak ada perbedaan terhadap agama, membangun pasar, membangun perumahan, membangun rumah sakit, bahkan rumah diberikan gratis bagi pendatang di kota itu dan mencari nafkah di sana. Dan kini Hagia Sophia sudah berubah menjadi museum.
File:OttomanEmpireIn1683.png
Puncak Kekhalifahan Turki Utsmani dan Lambang Kekhalifahan
File:Osmanli-nisani.svg
KISAH DRACULA (kisah nyata yang dijadikan mitos)
Dracula (Count Dracula) atau nama aslinya Vlad Tsepes III (1431 – 1476 M) lahir di benteng Sighisoara, Transylvania, Rumania pd bln November atau Desember 1431 M sekitar abad pertengahan. Ayahnya bernama Basarab (Vlad II), seorang gubernur militer di Transylvania yg diangkat oleh Raja Honggaria, Sigismund. Ibunya bernama Cneajna, putri dari Moldavian.
Sejarah muncul nama Dracula. Vlad II ayah Dracula dijadikan anggota Orde Naga oleh Sigismund Raja Honggaria. Orde naga ini pada awalnya adalah kelompok persaudaraan dimana tempat berkumpulnya para pendeta utk mengajarkan Taurat, tp di kemudian hari Orde Naga ini menjadi semacam benteng Pasukan Salib untuk melawan Islam yg pada masa itu berada dalam naungan Khilafah Islam Utsmaniyah (Ottoman seperti kata orang Eropa) yg berpusat di Islambul (Istambul) Turki.
Kemanapun Vlad II pergi, ia selalu memakai lencana bergambar naga. Sehingga ia sering dipanggil Vlad Dracul. Dalam bahasa Rumania, Dracul artinya naga. Lalu bagaimana muncul nama dracula? Akhiran “ulea” dalam bahasa Rumania berarti “anak dari”. Maka Vlad III ( Dracula) anak dari Vlad Dracul (Vlad II) dipanggil dgn nama Vlad Draculea (dlm bhs Inggris Draculea dilafalkan mjd Dracula), yg artinya anak dari Vlad Dracul.
https://i1.wp.com/upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/5/5c/Vlad.dracula.jpg
Vlad Tsepes III/ Dracula anak dari Vlad Dracul. Draculea artinya anak si Dracul
Dracula memerintah selama 7 thn dengan dua masa pemerintahan yang kejam, karena sudah membunuh kurang lebih 500.000 ribu muslimin dan hal ini sangat besar ukurannya untuk zaman tersebut. Pada tahun 1476 M, Sultan Muhammad II yang bergelar Al-Fatih (Sang Penakluk) menyerbu Wallachia sampai Bucarest untuk menaklukkan Pasukan Honggaria dan Dracula. Usaha ini berhasil dengan membunuh Dracula di tepi danau Snagov. Kemudian kepala Dracula di bawa ke Konstantinopel.

Meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Ber'idul Fithri

Meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Ber'idul Fithri
.
lebaranIdul Fitri bisa memiliki banyak makna bagi tiap-tiap orang. Ada yang memaknai Idul Fitri sebagai hari yang menyenangkan karena tersedianya banyak makanan enak, baju baru, banyaknya hadiah, dan lainnya. Ada lagi yang memaknai Idul Fitri sebagai saat yang paling tepat untuk pulang kampung dan berkumpul bersama handai tolan. Sebagian lagi rela melakukan perjalanan yang cukup jauh untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, dan berbagai aktivitas lain yang bisa kita saksikan. Namun barangkali hanya sedikit yang mau untuk memaknai Idul Fitri sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam “memaknainya”.

Idul Fitri memang hari istimewa. Secara syar’i pun dijelaskan bahwa Idul Fitri merupakan salah satu hari besar umat Islam selain Hari Raya Idul Adha. Karenanya, agama ini membolehkan umatnya untuk mengungkapkan perasaan bahagia dan bersenang-senang pada hari itu.

Sebagai bagian dari ritual agama, prosesi perayaan Idul Fitri sebenarnya tak bisa lepas dari aturan syariat. Ia harus didudukkan sebagaimana keinginan syariat.

Bagaimana masyarakat kita selama ini menjalani perayaan Idul Fitri yang datang menjumpai? Secara lahir, kita menyaksikan perayaan Hari Raya Idul Fitri masih sebatas sebagai rutinitas tahunan yang memakan biaya besar dan juga melelahkan. Kita sepertinya belum menemukan esensi yang sebenarnya dari Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang dimaukan syariat.

Bila Ramadhan sudah berjalan 3 minggu atau sepekan lagi ibadah puasa usai, “aroma” Idul Fitri seolah mulai tercium. Ibu-ibu pun sibuk menyusun menu makanan dan kue-kue, baju-baju baru ramai diburu, transportasi mulai padat karena banyak yang bepergian atau karena arus mudik mulai meningkat, serta berbagai aktivitas lainya. Semua itu seolah sudah menjadi aktivitas “wajib” menjelang Idul Fitri, belum ada tanda-tanda menurun atau berkurang.

Untuk mengerjakan sebuah amal ibadah, bekal ilmu syar’i memang mutlak diperlukan. Bila tidak, ibadah hanya dikerjakan berdasar apa yang dia lihat dari para orang tua. Tak ayal, bentuk amalannya pun menjadi demikian jauh dari yang dimaukan syariat.

Demikian pula dengan Idul Fitri. Bila kita paham bagaimana bimbingan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini, tentu berbagai aktivitas yang selama ini kita saksikan bisa diminimalkan. Beridul Fitri tidak harus menyiapkan makanan enak dalam jumlah banyak, tidak harus beli baju baru karena baju yang bersih dan dalam kondisi baik pun sudah mencukupi, tidak harus mudik karena bersilaturahim dengan para saudara yang sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, dan sebagainya. Dengan tahu bimbingan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beridul Fitri tidak lagi butuh biaya besar dan semuanya terasa lebih mudah.

Berikut ini sedikit penjelasan tentang bimbingan syariat dalam beridul Fitri. 

Definisi Id (Hari Raya)

Ibnu A’rabi mengatakan: “Id1 dinamakan demikian karena setiap tahun terulang dengan kebahagiaan yang baru.” (Al-Lisan hal. 5)

Ibnu Taimiyyah berkata:
“Id adalah sebutan untuk sesuatu yang selalu terulang berupa perkumpulan yang bersifat massal, baik tahunan, mingguan atau bulanan.” (dinukil dari Fathul Majid hal. 289 tahqiq Al-Furayyan)

Id dalam Islam adalah Idul Fitri, Idul Adha dan Hari Jum’at.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا، يَوْمَ اْلأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

Dari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah datang ke Madinah dalam keadaan orang-orang Madinah mempunyai 2 hari (raya) yang mereka bermain-main padanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: “Apa (yang kalian lakukan) dengan 2 hari itu?” Mereka menjawab: “Kami bermain-main padanya waktu kami masih jahiliyyah.” Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.” (Shahih, HR. Abu Dawud no. 1004, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Hukum Shalat Id

Ibnu Rajab berkata: “Para ulama berbeda pendapat tentang hukum Shalat Id menjadi 3 pendapat:

Pertama: Shalat Id merupakan amalan Sunnah (ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) yang dianjurkan, seandainya orang-orang meninggalkannya maka tidak berdosa. Ini adalah pendapat Al-Imam Ats-Tsauri dan salah satu riwayat dari Al-Imam Ahmad.
Kedua: Bahwa itu adalah fardhu kifayah, sehingga jika penduduk suatu negeri sepakat untuk tidak melakukannya berarti mereka semua berdosa dan mesti diperangi karena meninggalkannya. Ini yang tampak dari madzhab Al-Imam Ahmad dan pendapat sekelompok orang dari madzhab Hanafi dan Syafi’i.
Ketiga: Wajib ‘ain (atas setiap orang) seperti halnya Shalat Jum’at. Ini pendapat Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Al-Imam Asy-Syafi’I mengatakan dalam Mukhtashar Al-Muzani:
“Barangsiapa memiliki kewajiban untuk mengerjakan Shalat Jum’at, wajib baginya untuk menghadiri shalat 2 hari raya. Dan ini tegas bahwa hal itu wajib ‘ain.” (Diringkas dari Fathul Bari Ibnu Rajab, 6/75-76)

Yang terkuat dari pendapat yang ada –wallahu a’lam– adalah pendapat ketiga dengan dalil berikut:

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِحْدَانَا لاَ يَكُوْنُ لَهَا جِلْبَابٌ؟ قَالَ: لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Dari Ummu ‘Athiyyah ia mengatakan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengajak keluar (kaum wanita) pada (hari raya) Idul Fitri dan Idul Adha yaitu gadis-gadis, wanita yang haid, dan wanita-wanita yang dipingit. Adapun yang haid maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?” Nabi menjawab: “Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim, ini lafadz Muslim Kitabul ‘Idain Bab Dzikru Ibahati Khurujinnisa)

Perhatikanlah perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk pergi menuju tempat shalat, sampai-sampai yang tidak punya jilbabpun tidak mendapatkan udzur. Bahkan tetap harus keluar dengan dipinjami jilbab oleh yang lain.

Shiddiq Hasan Khan berkata:
“Perintah untuk keluar berarti perintah untuk shalat bagi yang tidak punya udzur… Karena keluarnya (ke tempat shalat) merupakan sarana untuk shalat dan wajibnya sarana tersebut berkonsekuensi wajibnya yang diberi sarana (yakni shalat).

Di antara dalil yang menunjukkan wajibnya Shalat Id adalah bahwa Shalat Id menggugurkan Shalat Jum’at bila keduanya bertepatan dalam satu hari. Dan sesuatu yang tidak wajib tidak mungkin menggugurkan suatu kewajiban.” (Ar-Raudhatun Nadiyyah, 1/380 dengan At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah. Lihat pula lebih rinci dalam Majmu’ Fatawa, 24/179-186, As-Sailul Jarrar, 1/315, Tamamul Minnah, hal. 344)

Wajibkah Shalat Id Bagi Musafir?
Sebuah pertanyaan telah diajukan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yang intinya: Apakah untuk Shalat Id disyaratkan pelakunya seorang yang mukim (tidak sedang bepergian)?

Beliau kemudian menjawab yang intinya:
“Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada yang mengatakan, disyaratkan mukim. Ada yang mengatakan, tidak disyaratkan mukim.”

Lalu beliau mengatakan:
“Yang benar tanpa keraguan, adalah pendapat yang pertama. Yaitu Shalat Id tidak disyariatkan bagi musafir, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak melakukan safar dan melakukan 3 kali umrah selain umrah haji, beliau juga berhaji wada’ dan ribuan manusia menyertai beliau, serta beliau berperang lebih dari 20 peperangan, namun tidak seorangpun menukilkan bahwa dalam safarnya beliau melakukan Shalat Jum’at dan Shalat Id…” (Majmu’ Fatawa, 24/177-178)

Mandi Sebelum Melakukan Shalat Id

عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

“Dari Malik dari Nafi’, ia berkata bahwa Abdullah bin Umar dahulu mandi pada hari Idul Fitri sebelum pergi ke mushalla (lapangan).” (Shahih, HR. Malik dalam Al-Muwaththa` dan Al-Imam Asy-Syafi’i dari jalannya dalam Al-Umm)

Dalam atsar lain dari Zadzan, seseorang bertanya kepada ‘Ali radhiallahu 'anhu tentang mandi, maka ‘Ali berkata: “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Ia menjawab: “Tidak, mandi yang itu benar-benar mandi.” Ali radhiallahu 'anhu berkata: “Hari Jum’at, hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Idul Fitri.” (HR. Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa`, 1-176-177))

Memakai Wewangian

عَنْ مُوْسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ يَغْتَسِلُ وَيَتَطَيَّبُ يَوْمَ الْفِطْرِ

“Dari Musa bin ‘Uqbah, dari Nafi’ bahwa Ibnu ‘Umar mandi dan memakai wewangian di hari Idul fitri.” (Riwayat Al-Firyabi dan Abdurrazzaq)

Al-Baghawi berkata:
“Disunnahkan untuk mandi di hari Id. Diriwayatkan dari Ali bahwa beliau mandi di hari Id, demikian pula yang sejenis itu dari Ibnu Umar dan Salamah bin Akwa’ dan agar memakai pakaian yang paling bagus yang dia dapati serta agar memakai wewangian.” (Syarhus Sunnah, 4/303)

Memakai Pakaian yang Bagus

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوْقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيْدِ وَالْوُفُوْدِ. فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ

Dari Abdullah bin Umar bahwa Umar mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar maka dia bawa kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Umar radhiallahu 'anhu berkata: “Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengan pakaian ini untuk hari raya dan menyambut utusan-utusan.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata: “Ini adalah pakaian orang yang tidak akan dapat bagian (di akhirat)….” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabul Jum’ah Bab Fil ‘Idain wat Tajammul fihi dan Muslim Kitab Libas Waz Zinah)

Ibnu Rajab berkata:
“Hadits ini menunjukkan disyariatkannya berhias untuk hari raya dan bahwa ini perkara yang biasa di antara mereka.” (Fathul Bari)

Makan Sebelum Berangkat Shalat Id

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ. وَقَالَ مُرَجَّأُ بْنُ رَجَاءٍ: حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللهِ قَالَ: حَدَّثَنِي أَنَسٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

Dari Anas bin Malik ia berkata: Adalah Rasulullah tidak keluar di hari fitri sebelum beliau makan beberapa kurma. Murajja‘ bin Raja‘ berkata: Abdullah berkata kepadaku, ia mengatakan bahwa Anas berkata kepadanya: “Nabi memakannya dalam jumlah ganjil.” (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Akl Yaumal ‘Idain Qablal Khuruj)

Ibnu Rajab berkata:
“Mayoritas ulama menganggap sunnah untuk makan pada Idul Fitri sebelum keluar menuju tempat Shalat Id, di antara mereka ‘Ali dan Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma.”

Di antara hikmah dalam aturan syariat ini, yang disebutkan oleh para ulama adalah:
Menyelisihi Ahlul kitab, yang tidak mau makan pada hari raya mereka sampai mereka pulang.
Untuk menampakkan perbedaan dengan Ramadhan.
Karena sunnahnya Shalat Idul Fitri lebih siang (dibanding Idul Adha) sehingga makan sebelum shalat lebih menenangkan jiwa. Berbeda dengan Shalat Idul Adha, yang sunnah adalah segera dilaksanakan. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/89)
Bertakbir Ketika Keluar Menuju Tempat Shalat

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ، فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ

“Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar di Hari Raya Idul Fitri lalu beliau bertakbir sampai datang ke tempat shalat dan sampai selesai shalat. Apabila telah selesai shalat beliau memutus takbir.” (Shahih, Mursal Az-Zuhri, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dengan syawahidnya dalam Ash-Shahihah no. 171)

Asy-Syaikh Al-Albani berkata:
“Dalam hadits ini ada dalil disyariatkannya apa yang diamalkan kaum muslimin yaitu bertakbir dengan keras selama perjalanan menuju tempat shalat walaupun banyak di antara mereka mulai menggampangkan sunnah (ajaran) ini, sehingga hampir-hampir menjadi sekedar berita (apa yang dulu terjadi). Hal itu karena lemahnya mental keagamaan mereka dan karena rasa malu untuk menampilkan sunnah serta terang-terangan dengannya. Dan dalam kesempatan ini, amat baik untuk kita ingatkan bahwa mengeraskan takbir di sini tidak disyariatkan padanya berpadu dalam satu suara sebagaimana dilakukan sebagian manusia2…” (Ash-Shahihah: 1 bagian 1 hal. 331)

Lafadz Takbir
Tentang hal ini tidak terdapat riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam –wallahu a’lam–. Yang ada adalah dari shahabat, dan itu ada beberapa lafadz.

Asy-Syaikh Al-Albani berkata:
Telah shahih mengucapkan 2 kali takbir dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu:

أَنَّهُ كَانَ يُكَبِرُ أَيَّامَ التَّشْرِيْقِ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Bahwa beliau bertakbir di hari-hari tasyriq:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(HR. Ibnu Abi Syaibah, 2/2/2 dan sanadnya shahih)

Namun Ibnu Abi Syaibah menyebutkan juga di tempat yang lain dengan sanad yang sama dengan takbir tiga kali. Demikian pula diriwayatkan Al-Baihaqi (3/315) dan Yahya bin Sa’id dari Al-Hakam dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dengan tiga kali takbir.

Dalam salah satu riwayat Ibnu ‘Abbas disebutkan:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلَّ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(Lihat Irwa`ul Ghalil, 3/125)

Tempat Shalat Id
Banyak ulama menyebutkan bahwa petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat dua hari raya adalah beliau selalu melakukannya di mushalla.

Mushalla yang dimaksud adalah tempat shalat berupa tanah lapang dan bukan masjid, sebagaimana dijelaskan sebagian riwayat hadits berikut ini.

عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أَضْحًى إِلَى الْبَقِيْعِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ وَقَالَ: إِنَّ أَوَّلَ نُسُكِنَا فِي يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نَبْدَأَ بِالصَّلاَةِ ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ وَافَقَ سُنَّتَنَا

Dari Al-Bara’ Ibnu ‘Azib ia berkata:
“Nabi pergi pada hari Idul Adha ke Baqi’ lalu shalat 2 rakaat lalu menghadap kami dengan wajahnya dan mengatakan: ‘Sesungguhnya awal ibadah kita di hari ini adalah dimulai dengan shalat. Lalu kita pulang kemudian menyembelih kurban. Barangsiapa yang sesuai dengan itu berarti telah sesuai dengan sunnah…” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Istiqbalul Imam An-Nas Fi Khuthbatil ‘Id)

Ibnu Rajab berkata:
“Dalam hadits ini dijelaskan bahwa keluarnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan shalatnya adalah di Baqi’, namun bukan yang dimaksud adalah Nabi shalat di kuburan Baqi’. Tapi yang dimaksud adalah bahwa beliau shalat di tempat lapang yang bersambung dengan kuburan Baqi’ dan nama Baqi’ itu meliputi seluruh daerah tersebut. Juga Ibnu Zabalah telah menyebutkan dengan sanadnya bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Id di luar Madinah sampai di lima tempat, sehingga pada akhirnya shalatnya tetap di tempat yang dikenal (untuk pelaksanaan Id, -pent.). Lalu orang-orang sepeninggal beliau shalat di tempat itu.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/144)

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُوْمُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوْسٌ عَلَى صُفُوْفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوْصِيْهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيْدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ

“Dari Abu Sa’id Al-Khudri ia mengatakan: Bahwa Rasulullah dahulu keluar di hari Idul Fitri dan Idhul Adha ke mushalla, yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat, lalu berpaling dan kemudian berdiri di hadapan manusia sedang mereka duduk di shaf-shaf mereka. Kemudian beliau menasehati dan memberi wasiat kepada mereka serta memberi perintah kepada mereka. Bila beliau ingin mengutus suatu utusan maka beliau utus, atau ingin memerintahkan sesuatu maka beliau perintahkan, lalu beliau pergi.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Khuruj Ilal Mushalla bi Ghairil Mimbar dan Muslim)

Ibnu Hajar menjelaskan:
“Al-Mushalla yang dimaksud dalam hadits adalah tempat yang telah dikenal, jarak antara tempat tersebut dengan masjid Nabawi sejauh 1.000 hasta.”

Ibnul Qayyim berkata:
“Yaitu tempat jamaah haji meletakkan barang bawaan mereka.”

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata:
“Nampaknya tempat itu dahulu di sebelah timur masjid Nabawi, dekat dengan kuburan Baqi’…” (dinukil dari Shalatul ‘Idain fil Mushalla Hiya Sunnah karya Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 16)

Waktu Pelaksanaan Shalat

يَزِيْدُ بْنُ خُمَيْرٍ الرَّحَبِيُّ قَالَ: خَرَجَ عَبْدُ اللهِ بْنُ بُسْرٍ صَاحِبُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ النَّاسِ فِي يَوْمِ عِيْدِ فِطْرٍ أَوْ أَضْحَى فَأَنْكَرَ إِبْطَاءَ اْلإِمَامِ. فَقَالَ: إِنَّا كُنَّا قَدْ فَرَغْنَا سَاعَتَنَا هَذِهِ وَذَلِكَ حِيْنَ التَّسْبِيْحِ

“Yazid bin Khumair Ar-Rahabi berkata: Abdullah bin Busr, salah seorang shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi bersama orang-orang di Hari Idul Fitri atau Idhul Adha, maka ia mengingkari lambatnya imam. Iapun berkata: ‘Kami dahulu telah selesai pada saat seperti ini.’ Dan itu ketika tasbih.” (Shahih, HR. Al-Bukhari secara mua’llaq, Kitabul ‘Idain Bab At-Tabkir Ilal ‘Id, 2/456, Abu Dawud Kitabush Shalat Bab Waqtul Khuruj Ilal ‘Id: 1135, Ibnu Majah Kitab Iqamatush- shalah was Sunan fiha Bab Fi Waqti Shalatil ’Idain. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)

Yang dimaksud dengan kata “ketika tasbih” adalah ketika waktu shalat sunnah. Dan itu adalah ketika telah berlalunya waktu yang dibenci shalat padanya. Dalam riwayat yang shahih riwayat Ath-Thabrani yaitu ketika Shalat Sunnah Dhuha.

Ibnu Baththal berkata:
“Para ahli fiqih bersepakat bahwa Shalat Id tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari atau ketika terbitnya. Shalat Id hanyalah diperbolehkan ketika diperbolehkannya shalat sunnah.” Demikian dijelaskan Ibnu Hajar. (Al-Fath, 2/457)

Namun sebenarnya ada yang berpendapat bahwa awal waktunya adalah bila terbit matahari, walaupun waktu dibencinya shalat belum lewat. Ini pendapat Imam Malik. Adapun pendapat yang lalu, adalah pendapat Abu Hanifah, Ahmad dan salah satu pendapat pengikut Syafi’i. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/104)

Namun yang kuat adalah pendapat yang pertama, karena menurut Ibnu Rajab:
“Sesungguhnya telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rafi’ bin Khadij dan sekelompok tabi’in bahwa mereka tidak keluar menuju Shalat Id kecuali bila matahari telah terbit. Bahkan sebagian mereka Shalat Dhuha di masjid sebelum keluar menuju Id. Ini menunjukkan bahwa Shalat Id dahulu dilakukan setelah lewatnya waktu larangan shalat.” (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)

Apakah Waktu Idul Fitri lebih Didahulukan daripada Idul Adha?

Ada dua pendapat:
Pertama, bahwa keduanya dilakukan dalam waktu yang sama.
Kedua, disunnahkan untuk diakhirkan waktu Shalat Idul Fitri dan disegerakan waktu Idul Adha. Itu adalah pendapat Abu Hanifah, Asy-Syafi’i dan Ahmad. Ini yang dikuatkan Ibnu Qayyim, dan beliau mengatakan: “Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melambatkan Shalat Idul Fitri serta menyegerakan Idul Adha. Dan Ibnu ‘Umar dengan semangatnya untuk mengikuti sunnah tidak keluar sehingga telah terbit matahari dan bertakbir dari rumahnya menuju mushalla.” (Zadul Ma’ad, 1/427, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)

Hikmahnya, dengan melambatkan Shalat Idul Fitri maka semakin meluas waktu yang disunahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah; dan dengan menyegerakan Shalat Idul Adha maka semakin luas waktu untuk menyembelih dan tidak memberatkan manusia untuk menahan dari makan sehingga memakan hasil qurban mereka. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105-106)

Tanpa Adzan dan Iqamah

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ

Dari Jabir bin Samurah ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulullah 2 Hari Raya (yakni Idul Fitri dan Idul Adha), bukan hanya 1 atau 2 kali, tanpa adzan dan tanpa iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيِّ قَالاَ: لَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَلاَ يَوْمَ اْلأَضْحَى ثُمَّ سَأَلْتُهُ بَعْدَ حِيْنٍ عَنْ ذَلِكَ فَأَخْبَرَنِي قَالَ: أَخْبَرَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيُّ أَنْ لاَ أَذَانَ لِلصَّلاَةِ يَوْمَ الْفِطْرِ حِيْنَ يَخْرُجُ اْلإِمَامُ وَلاَ بَعْدَ مَا يَخْرُجُ وَلاَ إِقَامَةَ وَلا نِدَاءَ وَلاَ شَيْءَ، لاَ نِدَاءَ يَوْمَئِذٍ وَلاَ إِقَامَةَ

Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma dan Jabir bin Abdillah Al-Anshari keduanya berkata: “Tidak ada adzan pada hari Fitri dan Adha.” Kemudian aku bertanya kepada Ibnu Abbas tentang itu, maka ia mengabarkan kepadaku bahwa Jabir bin Abdillah Al-Anshari mengatakan: “Tidak ada adzan dan iqamah di hari Fitri ketika keluarnya imam, tidak pula setelah keluarnya. Tidak ada iqamah, tidak ada panggilan dan tidak ada apapun, tidak pula iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)

Ibnu Rajab berkata:
“Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal ini dan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan ‘Umar radhiallahu 'anhuma melakukan Shalat Id tanpa adzan dan iqamah.”

Al-Imam Malik berkata:
“Itu adalah sunnah yang tiada diperselisihkan menurut kami, dan para ulama sepakat bahwa adzan dan iqamah dalam shalat 2 Hari Raya adalah bid’ah.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/94)

Bagaimana dengan panggilan yang lain semacam: Ash-shalatu Jami’ah?

Al-Imam Asy-Syafi’i dan pengikutnya menganggap hal itu sunnah. Mereka berdalil dengan:
Pertama: riwayat mursal dari seorang tabi’in yaitu Az-Zuhri.
Kedua: mengqiyaskannya dengan Shalat Kusuf (gerhana).

Namun pendapat yang kuat bahwa hal itu juga tidak disyariatkan. Adapun riwayat dari Az-Zuhri merupakan riwayat mursal yang tentunya tergolong dha’if (lemah). Sedangkan pengqiyasan dengan Shalat Kusuf tidaklah tepat, dan keduanya memiliki perbedaan. Di antaranya bahwa pada Shalat Kusuf orang-orang masih berpencar sehingga perlu seruan semacam itu, sementara Shalat Id tidak. Bahkan orang-orang sudah menuju tempat shalat dan berkumpul padanya. (Fathul Bari, karya Ibnu Rajab, 6/95)

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu berkata: “Qiyas di sini tidak sah, karena adanya nash yang shahih yang menunjukkan bahwa di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk Shalat Id tidak ada adzan dan iqamah atau suatu apapun. Dan dari sini diketahui bahwa panggilan untuk Shalat Id adalah bid’ah, dengan lafadz apapun.” (Ta’liq terhadap Fathul Bari, 2/452)

Ibnu Qayyim berkata:
Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat maka mulailah beliau shalat tanpa adzan dan iqamah dan tanpa ucapan “Ash-shalatu Jami’ah”, dan Sunnah Nabi adalah tidak dilakukan sesuatupun dari (panggilan-panggilan) itu. (Zadul Ma’ad, 1/427)

Kaifiyah (Tata Cara) Shalat Id
Shalat Id dilakukan dua rakaat, pada prinsipnya sama dengan shalat-shalat yang lain. Namun ada sedikit perbedaan yaitu dengan ditambahnya takbir pada rakaat yang pertama 7 kali, dan pada rakaat yang kedua tambah 5 kali takbir selain takbiratul intiqal.

Adapun takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua itu tanpa takbir ruku’, sebagaimana dijelaskan oleh ‘Aisyah dalam riwayatnya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى سَبْعًا وَخَمْسًا سِوَى تَكْبِيْرَتَيْ الرُّكُوْعِ

“Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah bertakbir para (shalat) Fitri dan Adha 7 kali dan 5 kali selain 2 takbir ruku’.” (HR. Abu Dawud dalam Kitabush Shalat Bab At-Takbir fil ’Idain. ‘Aunul Ma’bud, 4/10, Ibnu Majah no. 1280, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Abani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1149)

Pertanyaan:
Apakah pada 5 takbir pada rakaat yang kedua dengan takbiratul intiqal (takbir perpindahan dari sujud menuju berdiri)?

Ibnu Abdil Bar menukilkan kesepakatan para ulama bahwa lima takbir tersebut selain takbiratul intiqal. (Al-Istidzkar, 7/52 dinukil dari Tanwirul ‘Ainain)

Pertanyaan:
Tentang 7 takbir pertama, apakah termasuk takbiratul ihram atau tidak?

Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat:

Pertama: Pendapat Al-Imam Malik, Al-Imam Ahmad, Abu Tsaur dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma bahwa 7 takbir itu termasuk takbiratul ihram. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/178, Aunul Ma’bud, 4/6, Istidzkar, 2/396 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah)
Kedua: Pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i, bahwa 7 takbir itu tidak termasuk takbiratul ihram. (Al-Umm, 3/234 cet. Dar Qutaibah dan referensi sebelumnya)

Nampaknya yang lebih kuat adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i. Hal itu karena ada riwayat yang mendukungnya, yaitu:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جِدِّهِ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيْدَيْنِ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ تَكْبِيْرَةً، سَبْعًا فِي اْلأُوْلَى وَخَمْسًا فِي اْلآخِرَةِ سِوَى تَكْبِيْرَتَيِ الصَّلاَةِ

“Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada 2 hari raya 12 takbir, 7 pada rakaat yang pertama dan 5 pada rakaat yang terakhir, selain 2 takbir shalat.”(Ini lafadz Ath-Thahawi)
Adapun lafadz Ad-Daruquthni:

سِوَى تَكْبِيْرَةِ اْلإِحْرَامِ

“Selain takbiratul ihram.” (HR. Ath-Thahawi dalam Ma’ani Al-Atsar, 4/343 no. 6744 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Ad-Daruquthni, 2/47-48 no. 20)

Dalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang diperselisihkan bernama Abdullah bin Abdurrahman At-Tha‘ifi. Akan tetapi hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad, ‘Ali Ibnul Madini dan Al-Imam Al-Bukhari sebagaimana dinukilkan oleh At-Tirmidzi. (lihat At-Talkhis, 2/84, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani, At-Ta’liqul Mughni, 2/18 dan Tanwirul ‘Ainain, hal. 158)

Adapun bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama “Sabbihisma” (Surat Al-A’la) dan pada rakaat yang kedua “Hal ataaka” (Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dam kedua Surat Al-Qamar (keduanya riwayat Muslim, lihat Zadul Ma’ad, 1/427-428)

Apakah Mengangkat Tangan di Setiap Takbir Tambahan?

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama berpendapat mengangkat tangan.
Sementara salah satu dari pendapat Al-Imam Malik tidak mengangkat tangan, kecuali takbiratul ihram. Ini dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (hal. 349). Lihat juga Al-Irwa‘ (3/113).
Tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih dalam hal ini.

Kapan Membaca Doa Istiftah?
Al-Imam Asy-Syafi’i dan jumhur ulama berpendapat setelah takbiratul ihram dan sebelum takbir tambahan. (Al-Umm, 3/234 dan Al-Majmu’, 5/26. Lihat pula Tanwirul ‘Ainain hal. 149)

Khutbah Id
Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan shalat sebelum khutbah.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: شَهِدْتُ الْعِيْدَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّوْنَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

“Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata: Aku mengikuti Shalat Id bersama Rasulullah, Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman maka mereka semua shalat dahulu sebelum khutbah.” (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab ‘Idain Bab Al-Khutbah Ba’dal Id)

Dalam berkhutbah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan menghadap manusia tanpa memakai mimbar, mengingatkan mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahkan juga beliau mengingatkan kaum wanita secara khusus untuk banyak melakukan shadaqah, karena ternyata kebanyakan penduduk neraka adalah kaum wanita.

Jamaah Id dipersilahkan memilih duduk mendengarkan atau tidak, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ: شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ قَالَ: إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

Dari ‘Abdullah bin Saib ia berkata: Aku menyaksikan bersama Rasulullah Shalat Id, maka ketika beliau selesai shalat, beliau berkata: “Kami berkhutbah, barangsiapa yang ingin duduk untuk mendengarkan khutbah duduklah dan barangsiapa yang ingin pergi maka silahkan.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1155)

Namun alangkah baiknya untuk mendengarkannya bila itu berisi nasehat-nasehat untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berpegang teguh dengan agama dan Sunnah serta menjauhi bid’ah. Berbeda keadaannya bila mimbar Id berubah menjadi ajang kampanye politik atau mencaci maki pemerintah muslim yang tiada menambah di masyarakat kecuali kekacauan. Wallahu a’lam.

Wanita yang Haid
Wanita yang sedang haid tetap mengikuti acara Shalat Id, walaupun tidak boleh melakukan shalat, bahkan haram dan tidak sah. Ia diperintahkan untuk menjauh dari tempat shalat sebagaimana hadits yang lalu dalam pembahasan hukum Shalat Id.

Sutrah Bagi Imam
Sutrah adalah benda, bisa berupa tembok, tiang, tongkat atau yang lain yang diletakkan di depan orang shalat sebagai pembatas shalatnya, panjangnya kurang lebih 1 hasta. Telah terdapat larangan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melewati orang yang shalat. Dengan sutrah ini, seseorang boleh melewati orang yang shalat dari belakang sutrah dan tidak boleh antara seorang yang shalat dengan sutrah. Sutrah ini disyariatkan untuk imam dan orang yang shalat sendirian atau munfarid. Adapun makmum tidak perlu dan boleh lewat di depan makmum. Ini adalah Sunnah yang mayoritas orang meninggalkannya. Oleh karenanya, marilah kita menghidupkan sunnah ini, termasuk dalam Shalat Id.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ الْعِيْدِ أَمَرَ بِالْحَرْبَةِ فَتُوْضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَيُصَلِّي إِلَيْهَا وَالنَّاسُ وَرَاءَهُ وَكَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السَّفَرِ فَمِنْ ثَمَّ اتَّخَذَهَا اْلأُمَرَاءُ

“Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu apabila keluar pada hari Id, beliau memerintahkan untuk membawa tombak kecil, lalu ditancapkan di depannya, lalu beliau shalat ke hadapannya, sedang orang-orang di belakangnya. Beliau melakukan hal itu di safarnya dan dari situlah para pimpinan melakukannya juga.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabush Shalat Bab Sutratul Imam Sutrah liman Khalfah dan Kitabul ‘Idain Bab Ash-Shalat Ilal harbah Yaumul Id. Al-Fath, 2/463 dan Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/136)

Bila Masbuq (Tertinggal) Shalat Id, Apa yang Dilakukan?
Al-Imam Al-Bukhari membuat bab dalam Shahih-nya berjudul: “Bila tertinggal shalat Id maka shalat 2 rakaat, demikian pula wanita dan orang-orang yang di rumah dan desa-desa berdasarkan sabda Nabi: ‘Ini adalah Id kita pemeluk Islam’.”

Adalah ‘Atha` (tabi’in) bila ketinggalan Shalat Id beliau shalat dua rakaat.

Bagaimana dengan takbirnya?
Menurut Al-Hasan, An-Nakha’i, Malik, Al-Laits, Asy-Syafi’i dan Ahmad dalam satu riwayat, shalat dengan takbir seperti takbir imam. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/169)

Pulang dari Shalat Id Melalui Rute Lain saat Berangkat

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيْدٍ خَالَفَ الطَّرِيْقَ

Dari Jabir, ia berkata:
”Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila di hari Id, beliau mengambil jalan yang berbeda. (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Man Khalafa Thariq Idza Raja’a…, Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 2/472986, karya Ibnu Rajab, 6/163 no. 986)

Ibnu Rajab berkata:
“Banyak ulama menganggap sunnah bagi imam atau selainnya, bila pergi melalui suatu jalan menuju Shalat Id maka pulang dari jalan yang lainnya. Dan itu adalah pendapat Al-Imam Malik, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i dan Ahmad… Dan seandainya pulang dari jalan itu, maka tidak dimakruhkan.”

Para ulama menyebutkan beberapa hikmahnya, di antaranya agar lebih banyak bertemu sesama muslimin untuk memberi salam dan menumbuhkan rasa cinta. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/166-167. Lihat pula Zadul Ma’ad, 1/433)

Bila Id Bertepatan dengan Hari Jum’at

عَنْ إِيَاسِ بْنِ أَبِي رَمْلَةَ الشَّامِيِّ قَالَ: شَهِدْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَهُوَ يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ: أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِيْدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَكَيْفَ صَنَعَ؟ قَالَ: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

Dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami, ia berkata: Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dia sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam: “Apakah kamu menyaksikan bersama Rasulullah, dua Id berkumpul dalam satu hari?” Ia menjawab: “Iya.” Mu’awiyah berkata: “Bagaimana yang beliau lakukan?” Ia menjawab: “Beliau Shalat Id lalu memberikan keringanan pada Shalat Jumat dan mengatakan: ‘Barangsiapa yang ingin mengerjakan Shalat Jumat maka shalatlah’.”

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيْدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: “Telah berkumpul pada hari kalian ini 2 Id, maka barangsiapa yang berkehendak, (Shalat Id) telah mencukupinya dari Jum’at dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan Jum’at.” (Keduanya diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1070 dan 1073)

Ibnu Taimiyyah berkata:
“Pendapat yang ke-3 dan itulah yang benar, bahwa yang ikut Shalat Id maka gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at. Akan tetapi bagi imam agar tetap melaksanakan Shalat Jum’at, supaya orang yang ingin mengikuti Shalat Jum’at dan orang yang tidak ikut Shalat Id bisa mengikutinya. Inilah yang diriwayatkan dari Nabi dan para shahabatnya.” (Majmu’ Fatawa, 23/211)

Lalu beliau mengatakan juga bahwa yang tidak Shalat Jum’at maka tetap Shalat Dzuhur.

Ada sebagian ulama yang berpendapat tidak Shalat Dzuhur pula, di antaranya ‘Atha`. Tapi ini pendapat yang lemah dan dibantah oleh para ulama. (Lihat At-Tamhid, 10/270-271)

Ucapan Selamat Saat Hari Raya
Ibnu Hajar mengatakan:

“Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: ‘Para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ

“Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.”
(Lihat pula masalah ini dalam Ahkamul ‘Idain karya Ali Hasan hal. 61, Majmu’ Fatawa, 24/253, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/167-168)

Wallahu a’lam.

1 'Id artinya kembali.
2 Karena Nabi tidak memberi contoh demikian dalam ibadah ini. Lain halnya –wallahu a’lam– bila kebersamaan itu tanpa disengaja.